Hakim PN Nunukan Bikin Surat Terbuka, MA Ingatkan soal Etik

Hakim PN Nunukan Bikin Surat Terbuka, MA Ingatkan soal Etik

Andi Saputra - detikNews
Senin, 22 Jan 2024 16:47 WIB
Ketua Muda MA Suharto/Jubir MA
Ketua Muda MA Suharto/Jubir MA (dok. MA)
Jakarta -

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nunukan, Andreas Samuel Sihite, membuat surat terbuka soal anggaran untuk Mahkamah Agung (MA) dengan mengklaim dirinya mewakili hakim muda. MA pun merespons hal itu.

"Terkait surat terbuka yang mengatasnamakan dirinya hakim muda dan klaim dirinya mewakili hakim muda, akan kami diskusikan dulu dengan unsur pimpinan yang lain agar lebih bijak. Khawatir malah menjadi polemik dan kurang bijak," kata Jubir MA Hakim Agung Suharto kepada wartawan, Senin (22/1/2023).

Surat terbuka itu ditujukan kepada Presiden dengan judul 'REFORMASI ANGGARAN MAHKAMAH AGUNG MENUJU INDONESIA EMAS DAN MAHKAMAH AGUNG EMAS'. Suharto pun mengingatkan soal etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hakim secara etik memang harus menjauhkan diri dari keinginan populer dan klaim diri mengatasnamakan serta mewakili hakim muda," ujar Ketua Muda MA bidang Pidana itu.

MA mempertanyakan kapasitas Andreas mempertanyakan anggaran MA atau pengadilan tersebut. Dia mengatakan MA akan mengecek lebih lanjut pernyataan Andreas.

ADVERTISEMENT

"Kita belum pasti apa benar dapat mandat dari para hakim muda ataupun ada surat kuasa? Jika tidak ada atau belum ada, lebih bijak kalau hal itu tidak dilakukan," ucap Suharto.

Dalam surat terbuka itu, Andreas mendalilkan pada Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 tertulis 'Negara Indonesia adalah negara hukum'. MA mendapatkan alokasi APBN tahun 2024 sebesar Rp 11 triliun, sedangkan pada 2023 berjumlah Rp 12 triliun.

"Siapa pun presidennya, anggaran Mahkamah Agung haruslah mendapat prioritas anggaran lembaga negara sebagai jantung hukum Indonesia," ujar Andreas dalam surat terbukanya yang dikutip detikcom, Senin (22/1).

Menurut Andreas, reformasi anggaran prioritas untuk MA merupakan tugas penting bagi eksekutif dan legislatif jika ingin menjadi negara maju yang sudah memiliki anggaran yudisial yang baik.

"Mahkamah Agung sudah sangat kekurangan hakim dan pegawai serta fasilitas-fasilitas lainnya yang hanya dapat dipenuhi bila Negara mampu memberikan realisasi anggaran yang cukup. Bahwa disparitas anggaran yang sangat jauh dari instansi hukum lain juga sangat disayangkan, seharusnya Mahkamah Agung sebagai jantung hukum Indonesia mendapat porsi anggaran lebih besar dari instansi hukum lain," ujar Andreas.

(asp/HSF)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads