Bawa Ganja, Tukang Bubur & Tukang Ojeg Ditangkap
Sabtu, 02 Des 2006 21:55 WIB
Jakarta - Nasib apes kiranya menimpa seorang tukang ojeg, Sofyan (25) dan kawannya yang bekerja sebagai tukang bubur Ganda (28). Mereka ditangkap karena masing-masing membawa 1 linting ganja seharga Rp 25 ribu.Selain keduanya, polisi pun menangkap Roni (22), pemuda pengangguran yang berjalan bersama mereka. Tapi polisi menyita jumalah linting ganja yang lebih banyak yakni 4 linting.Peristiwa berawal ketika polisi melakukan pengintaian di sekitar Kampung Ambon. Saat itu sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (2/11/2006), dari salah satu gang di daerah itu, keluarlah 3 sahabat itu. Mereka tampak bergegas hendak menaiki angkutan umum.Mungkin karena masih amatir, gerak-gerik sofyan terlihat mencurigakan. Hal ini memancing polisi untuk melakukan penyergapan. Kala itu, Roni sempat berusaha melarikan diri, namun usahanya sia-sia. Dia segera dapat diamankan."Saya lagi stres, pendapatan kurang. Jadi coba pakai ini," kata Sofyan di Polsek Tambora, Jakarta Barat.Sementara, sobatnya Ganda hanya tertunduk lesu. Dia tampak panik dan ketakutan saat diperiksa polisi. Keterangan yang berbeda datang dari Roni. Pemuda ini mengaku sudah mengkonsumsi sejak lama."Dari dulu sudah pakai. Seminggu samapi 5 kali," cetus Roni.Ketiga sobat warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ini belum mau membuka mulut dari mana ganja ini didapatkan. Polisi pun masih terus mengorek keterangan dari mereka. Namun ketiganya kini harus rela mendekam di tahanan polisi.Sementara itu, Polsek Tambora terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. "Kita akan terus tanyai. Daerah kampung Ambon memang kita awasi," kata Kanit Narkoba Polsek Tambora Aiptu Bukhori.
(ndr/ndr)











































