Menteri Perhubungan RI (Menhub) Budi Karya Sumadi menggelar rapat koordinasi bidang perkeretaapian di Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (21/1). Dalam pertemuan tersebut, Budi Karya menekankan kepada seluruh peserta rakor aspek keselamatan adalah hal utama yang harus diperhatikan.
Budi Karya menjelaskan beberapa waktu belakangan terjadi sejumlah kejadian kecelakaan di sektor perkeretaapian. Di antaranya kecelakaan yang melibatkan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, KA Pandalungan yang anjlok di emplasemen Stasiun Tanggulangin, dan kejadian di perlintasan sebidang di sejumlah daerah seperti Klaten, Banyuwangi, dan Tebing Tinggi.
"Hari ini kami membahas bersama-sama melibatkan unsur terkait, untuk mengevaluasi dan mengupayakan perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan semua pihak. Saya menekankan bahwa nomor satu adalah safety," ucap Budi, dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menegaskan pemerintah bersama segenap pemangku kepentingan berkomitmen penuh menjaga keselamatan perkeretaapian dan menjaga kepercayaan masyarakat. Khususnya, pengguna setia atau pencinta kereta api.
"Kami akan terus melakukan upaya-upaya perbaikan agar masyarakat merasa aman dan nyaman menggunakan kereta api," tutur Budi.
Sementara itu Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan pada umumnya di sistem perkeretaapian sudah berjalan dengan baik. Ia mencatat beberapa tahun ini tingkat kecelakaan di kereta api sudah sangat rendah.
"Tapi tetap kita melihat masih ada kekurangan-kekurangan, yang bersama-sama kita lakukan peningkatan-peningkatan yang bersifat mendasar terkait aspek keselamatan," ungkap Soerjanto.
Sejumlah langkah disiapkan Kemenhub untuk meningkatkan aspek keselamatan perkeretaapian. Di antaranya terus melakukan pembangunan jalur ganda dan peningkatan kualitas jalur kereta sesuai standar track quality index (TQI) kategori 1 dan 2 hingga 94% dari total keseluruhan jalur kereta api di Indonesia pada tahun 2024.
Selain itu juga mengevaluasi sistem persinyalan dan menjalankan penyelenggaraan operasional kereta api sesuai dengan standard operational procedure (SOP) yang telah ditetapkan. Selain itu, Kemenhub juga terus berupaya menangani perlintasan sebidang dengan melibatkan sejumlah pihak seperti Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan terkait.
Sebagai informasi, rapat ini dihadiri sejumlah pihak yakni Ditjen Perkeretaapian, PT KAI, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Pemerintah Daerah di Jatim.
(akn/ega)