Polisi Sebut 2 Laporan Pemerkosaan Argiyan Si Pembunuh Masih Berproses

Polisi Sebut 2 Laporan Pemerkosaan Argiyan Si Pembunuh Masih Berproses

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 22 Jan 2024 16:18 WIB
Penampakan Argiyan Arbirama, pembunuh mahasiswi di Depok berbaju tahanan dan tangannya terborgol.
Penampakan Argiyan Arbirama, pembunuh mahasiswi di Depok, berbaju tahanan dan tangannya terborgol. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Argiyan Arbirama (20), tersangka pembunuhan mahasiswi di Sukmajaya, Kota Depok, ternyata pernah dilaporkan ke polisi. Dua laporan korban yang masuk terkait dengan pemerkosaan.

Jadi, sebelum ditangkap atas pembunuhan terhadap korban mahasiswi KRA (20), Argiyan ternyata pernah dilaporkan oleh dua orang perempuan. Kasusnya sama, yakni terkait pemerkosaan.

Laporan tersebut masuk di Polres Metro Depok pada 3 dan 4 Januari 2024 atau beberapa pekan sebelum Argiyan membunuh KRA pada Kamis (18/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan dua laporan terkait pemerkosaan yang dilaporkan oleh korban NA (22) dan remaja 18 tahun itu saat ini masih berproses.

"Terkait dengan adanya 2 laporan sebelumnya, tentunya laporan ini masih dilakukan penyelidikan," kata Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2024).

ADVERTISEMENT

Wira mengatakan Argiyan sempat melarikan diri setelah dilaporkan memerkosa dua orang wanita. Wira menyebutkan Argiyan cukup licin.

"Karena si pelaku cukup licin kemarin, yang mana setelah melakukan perbuatannya itu pelaku sempat ke luar daerah," ungkapnya.

Bunuh Mahasiswi

Setelah sempat kabur, Argiyan kembali pulang ke rumah kontrakannya di Sukmajaya, Depok. Namun, bukannya bertobat, Argiyan justru memerkosa dan membunuh korban lain, yakni KRA.

"Ini baru balik, dan melakukan lagi," katanya.

Setelah membunuh korban, Argiyan melarikan diri. Namun akhirnya Argiyan tertangkap di Pekalongan, Jawa Tengah.

Kini, Argiyan menghadapi proses hukum. Tak hanya soal pembunuhan, tetapi dua kasus pemerkosaan lainnya juga menantinya.

"Kemudian dilakukan pengejaran, dan alhamdulillah ditangkap. Ini kita tetap dalami lebih lanjut terhadap 2 laporan sebelumnya," sambung dia.

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads