Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nunukan, Andreas Samuel Sihite, membuat surat terbuka. Dia berbicara soal pentingnya anggaran untuk Mahkamah Agung (MA) dalam APBN.
"Siapa pun presidennya, anggaran Mahkamah Agung haruslah mendapat prioritas anggaran lembaga negara sebagai jantung hukum Indonesia," ujar Andreas dalam surat terbukanya, yang dikutip detikcom, Senin (22/1/2024).
Surat terbuka itu ditujukan kepada Presiden dengan judul 'REFORMASI ANGGARAN MAHKAMAH AGUNG MENUJU INDONESIA EMAS DAN MAHKAMAH AGUNG EMAS'. Andreas mengaku mewakili Hakim Muda Indonesia. Andreas juga membuat video yang berisi rekamannya membacakan surat terbuka itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mahkamah Agung sudah sangat kekurangan hakim dan pegawai serta fasilitas-fasilitas lainnya yang hanya dapat dipenuhi bila negara mampu memberikan realisasi anggaran yang cukup. Bahwa disparitas anggaran yang sangat jauh dari instansi hukum lain juga sangat disayangkan, seharusnya Mahkamah Agung sebagai jantung hukum Indonesia mendapat porsi anggaran lebih besar dari instansi hukum lain," ujar Andreas.
Andreas mendalilkan pada Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 tertulis 'Negara Indonesia adalah negara hukum'. MA mendapatkan alokasi APBN tahun 2024 sebesar Rp 11 triliun sementara pada 2023 berjumlah Rp 12 triliun.
"Sedangkan instansi-instansi hukum lain naik signifikan. Padahal MA sudah meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-11 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ucap Andreas.
Menurut Andreas, reformasi anggaran prioritas untuk MA merupakan tugas penting bagi eksekutif dan legislatif jika ingin menjadi negara maju yang sudah memiliki anggaran yudisial yang baik.
"Hal ini sangat tega dan disayangkan, sehubungan MA merupakan lembaga negara yang sangat besar dan merupakan jantung dari hukum Indonesia itu sendiri. Pemotongan anggaran Mahkamah Agung tahun 2024 ini sangat berdampak bagi 931 pengadilan yang tersebar di wilayah Indonesia dengan jumlah hakim dan pegawai lebih dari 30 ribu orang," tutur Andreas.
Dia mengatakan anggaran di bidang pengadilan sangat erat dengan suatu kemajuan bangsa. Andreas menegaskan, anggaran yang besar akan membuat rencana besar bagi MA dengan sistem hukum Indonesia yang lebih baik lagi.
"Saat ini, semua hakim dan aparatur pengadilan mendapat minim sekali fasilitas dari negara sehingga bisa menurunkan kewibawaannya ketika bekerja. Pemotongan anggaran bisa membuat Mahkamah Agung 'stunting' dalam memberikan pelayanan dan operasional sistem hukum yang maksimal bagi masyarakat, lalu sampai sekarang, belum ada sebuah rencana anggaran negara kepada MA yang naik secara berkelanjutan untuk penguatan hukum secara gambaran besar di Republik Indonesia ini, anggaran MA masih terbilang kecil dan biasanya bukan prioritas bagi Negara ini," ucap Andreas
(asp/HSF)