Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan nama Ketua KPK pengganti Firli Bahuri. Istana menyebut proses sedang berjalan dan kini ada di tahap konfirmasi.
"Ini proses yang sedang berjalan, ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi oleh Presiden dan juga Kementerian Sekretariat Negara tentang kandidat yang sudah sebenarnya dalam koridor undang-undang sudah jelas," ujar Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Menurut aturan, Jokowi harus menyerahkan salah satu kandidat yang telah mengikuti fit and proper test ke DPR. Ari tak menjelaskan detail perihal yang perlu dikonfirmasi oleh Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 4 capim yang ikut fit and proper test, dan kemudian tidak terpilih, itu perlu dikonfirmasi lagi oleh Bapak Presiden," jelas Ari.
"Dalam konfirmasi (ke) beberapa pihak yang akan diusulkan. Nanti (jika) prosesnya (sudah) selesai, segera disampaikan ke DPR," imbuh Ari.
Firli Bahuri diketahui telah diberhentikan sebagai Ketua KPK sejak 28 Desember 2023. Firli dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo serta mendapatkan sanksi etik berat dari Dewas KPK.
Pimpinan KPK saat ini diisi empat orang. Sesuai aturan pimpinan KPK harus diisi oleh lima orang. Untuk sementara, jabatan Ketua KPK saat ini diisi oleh Nawawi Pomolango.
Simak juga Video 'KPK Serahkan Pengganti Firli ke Presiden dan DPR':