Polisi Tangkap 4 Perusuh Saat Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe

Polisi Tangkap 4 Perusuh Saat Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe

Raymond Latumahina - detikNews
Senin, 22 Jan 2024 14:02 WIB
4 pelaku pembakaran saat kericuhan ketika massa mengantar jenazah Lukas Enembe, di Jayapura, Papua.
Empat pelaku pembakaran saat kericuhan ketika massa mengantar jenazah Lukas Enembe, di Jayapura, Papua. (Raymond Latumahina/detikcom)
Jakarta -

Empat terduga pelaku pembakaran saat kerusuhan yang terjadi ketika pengantaran jenazah Lukas Eneme di Kota Jayapura, Papua, ditangkap polisi. Keempat pelaku adalah AH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43).

"Ini kami jelaskan terkait dengan pelaku sebanyak 4 orang yang kita bisa amankan," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D Mackbon kepada wartawan, seperti dilansir detikSulsel, Senin (22/1/2024).

Victor mengungkapkan, keempat pelaku diciduk aparat di lokasi dan waktu yang berbeda. Victor menyebutkan keempat pelaku ini ditangkap berdasarkan keterangan dari 17 orang saksi yang diperiksa. Keterangan itu juga dikuatkan oleh alat bukti yang didapat oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti ada hasil rekaman CCTV, rekaman video, kemudian pakaian daripada pelaku, dan barang-barang yang bekas terbakar," bebernya.

Akibat perbuatannya ini, para pelaku dikenai Pasal 187 ayat 1 KUHP, kemudian Pasal 170 KUHP juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 huruf E KUHP. Pelaku terancam kurungan pidana selama 12 tahun.

ADVERTISEMENT

"Keempatnya diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan hukuman penjara paling sedikit 5 tahun 6 bulan," pungkasnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Fakta-fakta Ricuh Pengantaran Jenazah Lukas Enembe di Papua':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads