Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini (20) di Sukmajaya, Depok. Tersangka Argiyan Arbirama (20) dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.
Pantauan detikcom, Senin (22/1/2024), pukul 13.05 WIB, Argiyan dibawa ke ruang konferensi pers. Dia memakai baju tahanan oranye.
Kedua tangan Argiyan tampak terborgol. Dia hanya menunduk saat ditanya-tanya wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argiyan ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok atas pembunuhan Kayla. Dia ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Jumat (19/1).
Kasus pembunuhan ini terbongkar setelah Argiyan mengirimkan pesan kepada ibunya, FT. Dalam pesan tersebut, Argiyan mengatakan akan pergi jauh dan dia mengaku telah membunuh korban yang jasadnya ada di kontrakannya.
"Berawal dari pelapor sedang bekerja di mal mendapat pesan WA dari anak pelapor bahwa anak pelapor (diduga pelaku pembunuhan) telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan," kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi, Jumat (19/1).
Setelah mendapatkan pesan tersebut, FT kemudian bergegas ke kontrakannya. Didampingi dua orang saksi, FT membuka kontrakan dan menemukan jasad Kayla di atas tempat tidur. FT kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Argiyan. Penangkapan Argiyan ini dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya.
Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan Argiyan dan korban berpacaran. Argiyan membunuh korban lantaran cemburu.
"(Motif) cemburu," kata Rovan.
Setelah diselidiki, Argiyan juga ternyata pernah dilaporkan korban lain ke Polres Metro Depok pada awal Januari 2024. Argiyan dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap 2 wanita, yang salah satu korbannya berusia remaja dan kini hamil 9 bulan.