KPI Ancam Laporkan TV 'Bandel' Tayangkan Acara Kekerasan

KPI Ancam Laporkan TV 'Bandel' Tayangkan Acara Kekerasan

- detikNews
Sabtu, 02 Des 2006 12:50 WIB
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan merilis semua program acara televisi yang melanggar UU Penyiaran terutama yang mempertontonkan adegan kekerasan, cabul dan menghinaan terhadap salah satu agama."Jika pertengahan bulan Desember masih bandel, kami akan melaporkan kepada Polri. Kami sudah punya MoU dengan kepolisian supaya menindaklanjuti laporan kami yang telah dikategorikan terlarang," kata Anggota KPI Ade Armando.Demikian disampaikan Ade usai diskusi bertajuk "Mencegah kekerasan lewat tayangan televisi kepada anak-anak" di Plaza Semanggi, Jakarta, Sabtu (2/12/2006).Namun demikian, Ade menolak membocorkan acara apa saja yang telah 'masuk kotak' atau dirilis. "Kita masih pantau, tetapi yang pasti acara yang didominasi kekerasan baik jurnalistik, sinetron dan sebagainya," ujarnya.Bagi yang melanggar, menurut dia, akan dikenakan pasal pidana. "Karena sanksinya lebih berat. Dalam pasal pidana menitikberatkan pada perseorangan, bisa kameramen, artis, produser dan pemilik stasiun televisi juga kena," terang Ade. (aan/jon)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait