Jamaah Haji Disarankan Lempar Jumrah di Lantai Dasar

Laporan Haji

Jamaah Haji Disarankan Lempar Jumrah di Lantai Dasar

- detikNews
Sabtu, 02 Des 2006 07:02 WIB
Makkah - Jamaah haji Indonesia disarankan melempar jumrah di lantai dasar Jamarat, Mina. Hal ini sangat penting untuk keselamatan jamaah mengingat pembangunan jamarat belum tuntas.Imbuan itu disampaikan Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ahda Barori di Makkah, Arab Saudi, Jumat (1/12/2006). "Kami menyarankan agar jamaah melempar jumrah di lantai dasar saja. Meski lantai satu telah dibangun namun belum ada pagarnya. Kalau jamaah kita melempar jumrah dari lantai tersebut tentu akan membahayakan mereka," kata Ahda.Ahda mengatakan, kebijakan ini akan diinformasikan secara tertulis ke setiap sektor bahkan sub sektor. Ia juga mengatakan, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada pihak Teknis Urusan Haji (TUH) yang kemudian akan melaporkannya kepada Menteri Agama (Menag) di Jakarta. Namun semua ini tergantung perkembangan situasi yang ada. Bila pembangunan Jamarat di lantai satu selesai tepat pada waktunya, kemungkinan kebijakan tersebut berubah. Yang jelas, pemerintah tetap mengupayakan pengamanan yang maksimal.Menurut Ahda, PPIH akan membentuk enam pos di lokasi pelemparan jumrah tersebut. Lima pos di antaranya akan didirikan mengitari Jamarat. Mereka bertugas melakukan pemantauan jamaah haji Indonesia yang akan dan telah melempar jumrah."Meski sebenarnya tak boleh, kami akan memasang bendera merah putih untuk memudahkan jamaah," kata Ahda. Satu pos lainnya akan difungsikan sebagai tim penyapu. Tim ini akan terus bergerak mengelilingi Jamarat. Tim penyapu ini juga akan mengontrol apakah ada jamaah Indonesia yang pingsan atau memerlukan pertolongan darurat lainnya.Pengamanan di Jamarat ini akan dilakukan tim pengamanan dari TNI/Polri. Pemerintah Arab Saudi sendiri berencana menerjunkan 9.000 pasukan khusus untuk melakukan pengamanan di Jamarat. "Saya berharap semua jamaah mematuhi penentuan waktu melempar yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, mestinya mereka melempar jumrah pada saat kondisi agak lengang. Meski tidak afdhal waktu melemparnya, namun lebih menjamin keamanan dan keselamatan jamaah," tutur Ahda. (djo/fjr)


Berita Terkait