Maksimalkan Tugas BK DPR Dengan Ubah Tatib

Maksimalkan Tugas BK DPR Dengan Ubah Tatib

- detikNews
Sabtu, 02 Des 2006 04:46 WIB
Jakarta - Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPR selama ini dirasa masih belum maksimal. Penyebabnya, kewenangan yang terbatas dari Tata Tertib DPR. Agar BK lebih memiliki power, harus ada perubahan tatib. "Tatibnya harus dirubah. Kalau memang ada anggota DPR yang melanggar BK DPR bisa segera memanggil yang bersangkutan,' kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Sutan Batoegana dalam diskusi 'Penegakan Etika' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/12/2006). Menurut pria yang menjabat Wakil Ketua VII DPR ini, agar BK tidak dianggap sebagai lembaga yang main-main, kewenangan BK harus bisa maksimal tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat. "Kami akan sampaikan pada fraksi agar mendukung perubahan tatib," tambahnya. Mantan anggota DPR RI Djoko Edi Sutjipto Abdurahman berpendapat, BK DPR selama ini main-main dalam bekerja. Djoko mencontohkan dalam kasus pemecatan Azidin (anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat) yang telah diputuskan oleh BK, namun sampai saat ini yang bersangkutan masih ada di DPR. "Jadi menurut saya apa yang diputuskan oleh BK DPR selama ini masih main-main. nothing," sesalnya. Sementara itu, Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun mengemukakan, jumlah aduan yang diterima BK DPR sejak Januari 2005 - Desmeber 2006 sudah mencapai 75 aduan. BK, tambah dia, sejak Januari 2005 - Desember 2006 sudah membuat keputusan sebanyak 52 sanksi dalam berbagai kategori. (yid/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads