Polisi Kantongi 6 Nama Perusak PLTU Jepara
Jumat, 01 Des 2006 22:50 WIB
Semarang - Polres Jepara mengantongi sedikitnya enam orang yang dinilai bertanggung jawab terhadap perusakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B di Desa Tubanan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, Jawa Tengah."Enam orang itu termasuk korban penembakan (Suroto, warga Kaliaman, Kembang, Jepara). Mereka warga sekitar PLTU," kata Kapolres Jepara, AKBP Mohammad Nur ketika dihubungi via telpon, Jumat, (1/12/2006).Meski demikian, polisi belum memeriksa ke-6 orang tersebut. "Kondisinya belum memungkinkan," jelasnya.Mengenai pelaku penembakkan terhadap Suroto yang dituduh melakukan pencurian, Nur menjelaskan, pelakunya adalah petugas polisi yang berjaga di PLTU Tanjung Jati B.Nur memastikan akan memeriksa pelaku penembakan. Berdasarkan kondisi lapangan, lanjutnya, penembakkan itu sudah sesuai prosedur. "Petugas sudah melakukan tembakan peringatan," ungkapnya.Insiden penembakan tersebut terjadi pada Jumat dini hari pukul 02.00 WIB. Saat itu, petugas jaga mengetahui ada oknum masyarakat yang masuk ke kompleks PLTU Tanjung Jati B dan mencuri kabel.Warga yang tertembak diketahui bernama Suroto (30). Ia ditemukan tewas di Sungai Balaikambang dekat PLTU Tanjung Jati B, dengan luka tembak di paha sebelah kanan.Beberapa jam setelah penembakan, warga marah. Ratusan orang mendatangi PLTU Tanjung Jati B dan merusak pos jaga dengan batu dan bom molotov. Aksi berhenti ketika aparat dari Polres Jepara dan Polwil Pati menjaga lokasi.
(try/fjr)











































