BK Belum Urusi Kasus YZ, Serahkan ke Golkar
Jumat, 01 Des 2006 18:02 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR belum memproses anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG), YZ, yang rekaman adegan mesumnya tersebar luas di Senayan. Kasus YZ masih dianggap internal Golkar.Meski begitu, BK sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR Agung Laksono yang juga wakil ketua umum Partai Golkar."Pak Agung sudah kontak saya, tapi belum bisa diproses karena masih akan diklarifikasi di internal," kata Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun usai diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/12/2006).Sampai saat ini, imbuh Gayus, BK masih mempelajari kasus tersebut meskipun belum ada pengaduan dari masyarakat, karena tindakan resmi BK baru bisa dilakukan setelah ada pengaduan dari masyarakat atau perintah dari pimpinan."Tidak hanya anggota BK, anggota DPR lain pun juga mendiskusikan," kata Gayus.Menurutnya, BK akan meminta bantuan kepada ahli telematika dan ahli cyber media untuk membuktikan kebenaran rekaman tersebut, karena kasus ini baru pertama kali terjadi dan melibatkan anggota parlemen.
(umi/sss)











































