Penahanan Rokhmin Bukan Ditujukan pada Kabinet Mega
Jumat, 01 Des 2006 16:49 WIB
Jakarta - Penahanan Rokhmin Dahuri bukan indikasi penegakan hukum hanya ditujukan kepada pejabat pemerintahan era sebelumnya. Tidak sedikit pejabat negara era pemerintahaan kini yang mendekam di penjara. "Sama sekali tidak hanya ditujukan pada bagian pemerintahan sebelumnya (Megawati-Hamzah). Karena kami (SBY-JK) sebenarnya juga bagian dari pemerintahan lalu," kata Wapres Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (1/12/2006). Pada kesempatan tersebut, JK menyebut Rokhmin yang mantan menteri perikanan dan kelautan itu sebagai salah satu sahabatnya. Meski demikian dirinya, tak bisa mencampuri jalannya proses hukum yang kini tengah dijalankan KPK. "Ini menunjukkan KPK memiliki kewenangan untuk memeriksa dan menahan. Sama sekali tidak bermaksud untuk membeda-bedakan. Sebelum ada putusan hukum tetap, jangan langsung Pak Rokhmin kita vonis bersalah, meski telah jadi tersangka," imbuh JK. Pemeriksaan dan penahanan terhadap Rokhmin Dahuri dalam dugaan pungutan liar 1% dana dekonsentrasi memang mengejutkan banyak pihak. Sebab anak nelayan itu dikenal sebagai menteri yang lurus dan terbuka dalam banyak hal. Tak mengherankan ada dugaan kasus ini merupakan proyek "balas dendam".
(lh/nrl)











































