Jangan Rokhmin Saja, Sarwono dan Freddy Juga Harus Diperiksa

Jangan Rokhmin Saja, Sarwono dan Freddy Juga Harus Diperiksa

- detikNews
Jumat, 01 Des 2006 16:15 WIB
Jakarta - Penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (DKP) Rokhmin Dahuri membuat pengacaranya, Herman Kadir, kecewa. KPK pun diminta segera mengusut Sarwono Kusumaatmadja dan Freddy Numberi, mantan dan Menteri Kelautan dan Perikanan.Menurutnya, kedua orang tersebut juga menerima dana non budgeter sejak tahun 2002-2006. "Harus diusut semuanya, apalagi kesaksian dari sekjen, dia mengelola keuangan dari 2002-2006. Nah, 2006, Freddy kan juga menerima," kata Herman usai mengunjungi kliennya di rutan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (1/12/2006).Dia mengaku Rokhmin juga menerima dana non budgeter karena dana tersebut digunakan untuk membangun departemennya yang sangat luas."Menteri itu kan punya departemen, dia harus bangun itu dan wilayahnya sangat luas," imbuhnya.Dana non budgeter itu, imbuh Herman, juga digunakan untuk membuat UU. "Seperti UU Perikanan yang sampai Rp 4,5 miliar. Anggarannya kan dari situ, bayangkan saja," tutur dia.Herman membantah adanya penggunaan dana non budgeter untuk kepentingan pribadi. Karena neraca keuangan yang dibuat sudah sangat transparan. "Tidak ada kepentingan pribadi, itu ada, transparan sekali," katanya. (umi/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads