Tim Koneksitas Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Heli MI-17

Tim Koneksitas Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Heli MI-17

- detikNews
Jumat, 01 Des 2006 14:47 WIB
Jakarta - Tim koneksitas menetapkan 5 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter MI-17. 4 Tersangka dari sipil, dan 1 tersangka dari TNI. Namun demikian, nama maupun inisial masih dirahasiakan alias ditutup rapat."Kalau saya sebutkan inisialnya ternyata nanti melenceng. Saya belum berani menyebutkan. Pokoknya harus didalami dulu," kata Ketua Tim Koneksitas Hendarman Supandji di gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2006).Hendarman mengaku telah meminta tim penyidik koneksitas untuk memperkuat alat bukti yang ada."Kalau dilihat dari gelar perkara, saya mengalokasikan waktu selama 30 hari karena ada beberapa yang harus dilakukan seperti penyitaan, aliran-aliran dana, itu harus didalami supaya lebih diperkuat," terangnya.Kasus pengadaan heli MI-17 diduga merugikan negara US$ 3,2 juta atau sekitar Rp 29 miliar. Tim penyidik dari Polda Metro Jaya telah menetapkan AK, Direktur Inti Sarana Bina Sakti selaku kuasa dari PT Putra Pobiagan Mandiri dan Swift Air and Industrial Supply sebagai tersangka. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait