Selebgram Siskaeee lagi-lagi absen pemeriksaan polisi di kasus film porno. Siskaeee tak hadir bahkan setelah polisi melayangkan panggilan kedua.
Sejatinya, Siskaeee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus film porno di Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/1/2024) pagi tadi. Namun, ia meminta polisi kembali menunda pemeriksaan perdananya itu.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mewanti-wanti akan melakukan upaya jemput paksa jika Siskaeee kembali mangkir pemeriksaan. Namun, hingga malam ini Siskaeee tak juga menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Tiga Kali Absen Panggilan Polisi
Siskaeee pertama kali dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1) lalu. Akan tetapi, wanita yang bernama lengkap Fransiska Candra Novitasari ini tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1). Namun, Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi dan meminta pemeriksaan ditunda.
Pihak kepolisian lalu menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1). Akan tetapi, Siskaeee lagi-lagi absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut.
Siskaeee meminta polisi menunda pemeriksaan sampai proses gugatan praperadilan rampung. Siskaeee diketahui menggugat Kapolda Metro Jaya atas penetapan status tersangka di kasus film porno ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kami sudah masukkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap mba Siska, kami sudah sampaikan dan sudah diterima oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Kami meminta menunda proses pemeriksaan terhadap Siskaeee sampai prapidnya ini putus," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat dihubungi, Jumat (19/1/2024).
Polisi Tolak Tunda Pemeriksaan
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan, pihak kepolisian sudah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan yang diajukan kuasa hukum Siskaeee. Namun, Ade Safri mengatakan pihaknya tidak akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Siskaeee setelah dua kali panggilan polisi diabaikan.
"Tidak (diterima permohonan). Barusan kita terima (surat permohonan penundaan pemeriksaan) dan penyidik tetap pada on schedule dari pemeriksaan sesuai bagaimana surat panggilan yang kita layangkan ya untuk dilakukan pada hari ini Jumat," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1) siang.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(wnv/mei)