Hanya Jadi Tukang Tegur, Bubarkan Pengawas Pemilu
Jumat, 01 Des 2006 13:56 WIB
Jakarta - Keberadaan panitia pengawas dalam pelaksanaan pemilu dinilai tidak efektif. Banyak pelanggaran yang ditemui, tapi lembaga tersebut tidak lebih berperan hanya sebagai tukang tegur atau tukang imbau.Bahkan sebagian kalangan berpendapat lebih baik lembaga pengawasan itu dibubarkan saja."Kalau ternyata dalam perjalanan banyak kasus-kasus yang tidak bisa diselesaikan oleh Panwas, lebih baik tidak usah diteruskan. Cukup sampai Pemilu 2009," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra.Saldi menyampaikan hal itu dalam diskusi dan peluncuran buku tentang Efektivitas Panitia Pengawas Pemilu 2004 di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Jumat, (1/12/2006).Menurut Saldi, tidak efektifnya lembaga pengawas yang dibentuk KPU ini selama dua kali pelaksanaan pemilu karena kedudukan lembaga tersebut yang tidak kuat."Memang tidak ada problem konstitusional tapi problemnya karena dibentuk oleh KPU," ujar dia.Karena fungsinya mengawasi KPU, sedangkan tahapan pemilu seluruhnya dilakukan KPU, maka Saldi menilai tidak mungkin panwas mengawasi KPU.Dia mengusulkan agar kedudukan panwas lebih kuat. Untuk pemilu yang akan datang sebaiknya lembaga pengawasan itu dibentuk secara independen sebagaimana dibentuknya KPU. "Ya seperti dipilih DPR, ada fit and proper testnya," ujar Saldi.Sementara itu, Direktur Lingkar Indonesia Madani Ray Rangkuti menambahkan, agar kedudukan dan fungsi panwas lebih kuat sebaiknya fungsi pengawasan yang dilakukan panwas dilakukan sampai ke tingkat paling bawah."Berikan hak dan biarkan panwas mengawasi TPS-TPS. Jadi tidak perlu saksi-saksi dari partai," kata Ray.
(umi/nrl)











































