Capaian KLHK Terapkan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Berbasis Masyarakat

Capaian KLHK Terapkan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Berbasis Masyarakat

Erika Dyah Fitriani - detikNews
Jumat, 19 Jan 2024 20:00 WIB
Idi Bantara
Foto: KLHK
Jakarta -

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjalankan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) sebagai salah satu program strategis dan berkelanjutan. Kegiatan ini digelar masif untuk meningkatkan fungsi hutan dan lahan, mendukung ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sasaran kegiatan RHL secara nasional dilaksanakan dalam kerangka Reforestasi (di dalam kawasan hutan) dan Aforestasi (di luar kawasan hutan). Adapun pelaksanaannya melibatkan peran serta masyarakat secara aktif.

KLHK menilai keberhasilan RHL bergantung pada interaksi dua arah antara kebijakan pemerintah dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, konsep RHL tidak hanya mengedepankan aspek konservasi saja. Namun juga menerjemahkan kebutuhan di lapangan dan kemampuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama kurun waktu 2015-2023, KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) merehabilitasi lahan seluas 1.887.211 hektare. Rehabilitasi ini dilakukan melalui program reboisasi, Kebun Bibit Rakyat, penyediaan bibit berkualitas, rehabilitasi DAS, dan reklamasi.

Direktorat Jenderal PDASRH melakukan beberapa terobosan dalam rangka koreksi kebijakan tata Kelola rehabilitasi hutan dan lahan berbasis outcome berkelanjutan agar nilai manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Baik secara ekonomi maupun sosial kelembagaan. Untuk itu, masyarakat pun dilibatkan sebagai subyek pelaksana kegiatan dengan cara swakelola.

ADVERTISEMENT

Guna memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam kawasan hutan, KLHK mengimplementasikan pola agroforestry yang meliputi sinergitas komoditi tanaman kayu-kayuan dengan tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species) berupa HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) dan buah-buahan serta tanaman semusim.

Hasil RHL di Berbagai Provinsi di Indonesia

Idi BantaraFoto: KLHK

Hasil dari tanaman RHL ini sudah tampak di beberapa wilayah provinsi di Indonesia. Selain meningkatkan tutupan lahan, tanaman HHBK khususnya buah-buahan sudah dapat mulai dipanen pada umur tanaman 4-5 tahun. Beberapa jenisnya antara lain alpukat dan kelengkeng di Provinsi Lampung, petai dan kacang macademia di Provinsi Jawa Tengah, serta Jambu Mete di Provinsi Gorontalo.

Selain itu, RHL di Hutan Lindung Gunung Balak, Lampung seluas 15 hektare juga menunjukkan kinerja baik dari implementasi kebijakan yang melibatkan masyarakat. Kepala Balai PDAS Way Seputih Sekampung, Idi Bantara mengungkapkan hutan lindung yang mulanya dalam kondisi kritis dan didominasi tanaman semusim, seperti jagung dan singkong, dapat beralih komoditi ke tanaman kayu-kayuan (MPTS).

"Masyarakat sudah merasakan secara langsung hasilnya dan secara signifikan mampu menambah ekonomi keluarga," ungkap Idi Bantara dikutip dari keterangan resmi KLHK, Jumat (19/1/2024).

Idi mengungkapkan pihaknya melakukan pendekatan dan pendampingan langsung kepada masyarakat secara terus menerus. Dengan begitu, tumbuh kepercayaan dan komitmen dari masyarakat.

"Satu batang bibit alpukat umur 3 hingga 4 tahun mampu menghasilkan buah minimal 100 kg per tahun, sehingga asumsinya dalam 1 hektare terdapat 400 batang maka dapat menghasilkan 40.000 kg buah alpukat. Apabila harga 1 kg Rp 10.000 saja maka per hektare mampu menghasilkan Rp 400.000.000," terangnya.

Selain Lampung, keberhasilan RHL berbasis masyarakat juga terlihat di KPH wilayah VI Gorontalo, Desa Totopo, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo. Pada umur tanaman 4 tahun, sudah mulai panen jambu mete dengan produksi dan kualitas yang cukup menggembirakan.

Satu batang pohon mampu menghasilkan buah jambu mete sebanyak rata-rata 10 kg per panen. Bisa dilihat hasil pendapatan yang masuk ke petani jika harga pasar kacang mete dalam bentuk mentah mencapai Rp 80.000 - Rp 200.000.

Selain tanaman RHL, Kebun Bibit Rakyat (KBR) yang menjadi program unggulan KLHK berbasis masyarakat juga telah membuahkan hasil.

Di Provinsi Jawa Tengah, pada tahun 2022 sebagian tanaman MPTS mulai berbuah. Puncaknya pada tahun 2023, semua jenis tanaman sudah menghasilkan buah seperti petai, mangga, alpukat, nangka, kedondong, durian, dan rambutan. Hasil panen tersebut sudah didistribusikan ke wilayah sekitar Jawa Tengah hingga Jakarta.

Lihat juga Video 'Kritik Cak Imin soal Food Estate, Soroti Babat Hutan-Petani Jadi Penonton':

[Gambas:Video 20detik]



(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads