500 Vila Liar Turunkan Tingkat Hunian Hotel di Bali
Jumat, 01 Des 2006 13:03 WIB
Denpasar - Sebanyak 500 vila liar berada di kawasan wisata, terutama di Kabupaten Badung, Bali. Vila tanpa izin ini diduga mengurangi tingkat hunian wisatawan di hotel-hotel. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Gede Nurjaya di kantor gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat, Denpasar, Jumat (1/12/2006). "Tumbuhnya vila yang belum terdeteksi memberikan pengaruh besar kepada tingkat hunian wisatawan. Logikanya, jika kunjungan wisatawan tinggi maka tingkat hunian juga akan tinggi tetapi ada beberapa hotel yang huniannya rendah," kata Nurjaya. Jumlah kamar hotel di Bali yaitu 36 ribu kamar. Namun tingkat hunian rata-rata hanya mencapai 45 persen. Jumlah kunjungan wisatawan sampai akhir tahun 2006 diprediksi mencapai 1,2 juta orang. Jumlah kunjungan wisatawan tidak sepadan dengan tingkat hunian hotel. Untuk mengantisipasi kerugian hotel, kata Nurjaya, sesuai dengan surat edaran gubernur Bali, pihaknya meminta pemerintah kabupaten/kota melakukan identifikasi terhadap vila yang tersebar di daerah masing-masing. Tujuannya adalah untuk mempermudah menentukan jumlah hunian yang sebenarnya terjadi di Bali. "Supaya kita tidak bertanya-tanya kenapa kunjungan wisatawan meningkat tetapi tingkat hunian sama saja," katanya. Jika menemukan vila liar, maka vila tersebut harus memenuhi perizinan, seperti izin mendirikan bangunan (IMB). "Jika pemilik vila tidak memenuhi syarat tersebut maka sanksi akan dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota," demikian Nurjaya.
(gds/nrl)











































