Polri Siap Pidanakan Anggota TNI

Polri Siap Pidanakan Anggota TNI

- detikNews
Jumat, 01 Des 2006 12:29 WIB
Jakarta - Polri siap memeriksa anggota TNI yang melakukan tindak pidana. Kesiapan ini terkait RUU Peradilan Militer yang masih pro kontra mengenai apakah anggota TNI yang melakukan tindak pidana diadili di peradilan umum atau peradilan militer."Siap, dari dulu juga siap," tegas Kapolri Jenderal Pol Sutanto usai HUT Polair di Polair, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (1/12/2006).Kesiapan ini, lanjutnya, sudah dilakukan hingga ke tingkat Polsek. Di tingkat Polsek inilah kepolisian akan melakukan penanganan pertama dalam penyelidikan tindak pidana yang melibatkan anggota TNI."Setelah dari Polsek, selanjutnya akan diserahkan ke Polres," kata Sutanto.Sutanto juga mengaku tidak bermasalah dengn adanya RUU Peradilan Militer, sebab sebelumnya polisi pernah menggunakan peradilan militer. "Jadi tidak masalah. Kita juga biasa menangani pengadilan koneksitas. Sudah biasa!" tandasnya. (umi/sss)


Berita Terkait