Rekaman Mesum Anggota DPR
YZ Bisa Kena Sanksi Recall
Jumat, 01 Des 2006 11:44 WIB
Jakarta - Meski mengedepankan asas praduga tidak bersalah, DPP Partai Golkar tetap mempertimbangkan kemungkinan terburuk kasus rekaman mesum anggota DPR YZ. Sanksi keras sudah dipersiapkan. Salah satunya recall.Selain recall, sanksi lain yang disiapkan jika rekaman tersebut terbukti benar adalah penarikan yang bersangkutan sebagai pengurus DPP Golkar."Akan ada sanksi dari organisasi, bisa berupa pemberhentian dari kepengurusan di partai dan penarikan keanggotaannya sebagai anggota DPR," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono dalam jumpa pers khusus menanggapi isu ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/12/2006).Namun demikian, imbuh Agung yang juga ketua DPR ini, seluruh keputusan tersebut akan diambil setelah mendapatkan klarifikasi dan memastikan kebenaran isu yang beredar.Langkah ini diambil untuk menjaga kewibawaan partai, masyarakat dan kepentingan yang lebih besar.Agung mengaku belum melihat langsung adegan mesum yang dilakukan YZ dan artis dangdut ME. Sejauh ini dia baru mengetahuinya dari media massa dan menyaksikan tayangannya di stasiun televisi."Saya baru dengar-dengar saja. Saya lihat dari TV, itu pun tidak jelas," ujarnya.Agung memastikan akan mencari rekaman mesum berdurasi 5 menit tersebut dan menontonnya untuk mencari kebenaran, karena dirinya yang akan memimpin tim partai untuk pengusutan kasus ini. "Kalau pun saya nonton langsung ya untuk mencari kebenaran," tegasnya.
(umi/sss)











































