Polisi menangkap tiga (sebelumnya ditulis empat) perampok restoran pizza yang sempat mengikat sekuriti di Jalan Transyogi, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ketiganya mengaku merampok untuk berfoya-foya.
"Jadi barang hasil kejahatan ini mereka jual, mereka bagi. Kemudian uangnya dipakai untuk berfoya-foya," kata Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Iptu Ekka Sakti kepada wartawan, Kamis (19/1/2024).
Barang-barang yang dicuri para pelaku di antaranya tiga tape recorder, enam ponsel, satu laptop, satu proyektor serta satu DVR dengan kerugian Rp 45 juta. Perampokan terjadi pada dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka berangkat dari Bekasi, mengacak menuju daerah Gunung Putri dan sekitarnya. Kemudian mereka melihat peluang-peluang yang lengah penjagaannya," ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga perampok yang sempat mengikat sekuriti restoran pizza di Jalan Transyogi, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka. Mereka telah ditahan.
"Sudah (jadi tersangka), sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, saat dihubungi wartawan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Lihat juga Video 'Gegara Terlilit Pinjol, Pria di Jogja Rampok Rumah Temannya':