Gadai 3 Motor Demi Judi Online, Pria di Makassar Dipolisikan Ibu Kandung

Gadai 3 Motor Demi Judi Online, Pria di Makassar Dipolisikan Ibu Kandung

Reinhard Soplantila - detikNews
Jumat, 19 Jan 2024 14:02 WIB
Jakarta -

Pria berinisial MR (29) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipolisikan ibu kandungnya gegara menggadaikan 3 motor keluarga. Hasil gadai kendaraan itu digunakan MR untuk bermain judi online.

"Untuk pengakuan dari tersangka bahwa sepeda motor yang dijual digunakan untuk melakukan aktivitasnya bermain judi online," kata Kapolsek Mamajang AKP Ghafur Hidayat seperti dilansir detikSulsel, Jumat (19/1/2024).

Ghafur menyebut pelaku membawa kabur motor dari rumah untuk digadaikan secara bertahap. Motor-motor itu digadaikan MR dengan harga Rp 2 juta per unit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motornya digadaikan dengan kisaran harga Rp 2 juta hingga Rp 2,3 juta," ucap Ghafur.

Ghafur mengungkap MR memulai aksinya sejak awal tahun 2023. Pelaku terakhir kali menggadaikan sepeda motor milik keluarganya itu pada Desember 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

"Terakhir digadaikan motornya itu di bulan Desember 2023," ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads