Firli Belum Ditahan Usai 3 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

Firli Belum Ditahan Usai 3 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 19 Jan 2024 13:11 WIB
Jakarta -

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri telah selesai diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasil Limpo (SYL). Firli menyatakan bakal mengikuti proses penyidikan dengan kooperatif.

Firli selesai diperiksa sekitar pukul 12.10 WIB, Jumat (19/1/2024). Firli menjalani pemeriksaan kurang lebih 3 jam.

Firli tampak keluar melalui pintu Sekretariat Umum (Setum) yang masih berada di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan. Firli irit bicara usai diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik ya. Oke kita ikuti aja selanjutnya ya. Terima kasih," kata Firli.

Firli langsung masuk ke dalam mobil Fortuner hitam dengan nopol B-1890-TJV dan meninggalkan Kompleks Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Firli memenuhi panggilan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Firli tiba sekitar pukul 08.36 WIB. Dia datang melalui akses masuk umum Gedung Bareskrim Polri.

"Kita ikuti aja. Alhamdulillah sehat," kata Firli.

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI saat dipimpin SYL. Firli sudah diperiksa sebanyak enam kali di gedung Bareskrim Polri. Dua di antaranya saat masih berstatus sebagai saksi, yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11).

Sementara itu, pemeriksaan lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka adalah pada Jumat (1/12), Rabu (6/12), Rabu (27/12) dan Jumat (19/1). Firli masih belum ditahan.

(ond/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads