Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama beberapa Universitas di Jakarta melakukan kegiatan mengajar di 141 SMP, SMA hingga SMK yang berlokasi di wilayah Jadetabek. Kegiatan dilakukan untuk melakukan pemerataan pendidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak 18 November 2023 yang dipimpin langsung Dir Binmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya dan Polres Jajaran. Kegiatan dilakukan dengan berkolaborasi bersama 31 mahasiswa perguruan tinggi dari berbagai bidang keilmuan.
"Untuk memberikan peluang bagi para mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang pendidikan untuk meningkatkan kompetensi baik soft skills maupun hard skills supaya lebih siap serta relevan dengan kebutuhan zaman sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dalam pelaksanaannya, para mahasiswa memberikan pengetahuan mereka kepada para siswa. Mulai dari bahaya narkotika, kenakalan remaja, korupsi hingga ajakan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang damai.
"Diharapkan adik-adik dapat memahami berbagai ancaman baik dari diri sendiri maupun dari luar sehingga dapat diminimalisir dan bahkan bisa terhindar dari perilaku tersebut," ujarnya.
Karyoto mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan bisa membantu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan sesuai dengan tuntutan zaman. Selain itu program mengajar tersebut menjadi bentuk kepedulian polisi dalam mendukung program pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.
![]() |
"Membantu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan serta relevansi pendidikan dengan tuntutan zaman, termasuk memberikan edukasi terkait materi-materi ilmu pengetahuan yang tidak dipelajari secara formal di bangku sekolah," jelasnya
"Sinergi antara semua pihak, Polda Metro Jaya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, mahasiswa sebagai agen perubahan, pihak sekolah sebagai wadah mendidik generasi penerus," imbuhnya.
Simak juga 'Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka':