Polisi menangkap pria berinisial AA yang diduga membunuh mahasiswi berinisial KRA (20) di Depok. AA sempat mengirim pesan WhatsApp (WA) kepada ibunya, FT (42), atas apa yang dilakukannya kepada KRA.
Momen tersebut menjadi titik mula terungkapnya kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di rumah kontrakan di Sukmajaya, Kota Depok, pada Kamis (18/1) kemarin.
"Berawal dari pelapor sedang bekerja di mal mendapat pesan WA dari anak pelapor, bahwa anak pelapor (diduga pelaku pembunuhan) telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan," kata Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, Jumat (19/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FT lalu mendatangi kontrakan tersebut. FT juga sempat mengecek kondisi korban.
"Selanjutnya pelapor pulang ke kontrakan dan benar ada perempuan (korban) dan pelapor mencoba membangunkan dan tidak ada respons," katanya.
FT dengan ditemani dua saksi lain lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukmajaya. Dia melaporkan dugaan pembunuhan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Pelapor melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwa anak pelapor melakukan pembunuhan di kontrakan," katanya.
Seorang saksi mengaku sempat mendengar suara jeritan wanita. Namun, dia tidak terlalu menghiraukan karena menduga teriakan tersebut berasal dari anak-anak yang sedang bermain.
Pelaku Ditangkap di Jateng
Terkait kasus tersebut, polisi telah menangkap AA. Terduga pembunuh ditangkap di Jawa Tengah.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya membenarkan soal penangkapan pelaku tersebut.
"Benar, pelaku sudah ditangkap di Pekalongan," kata Wira.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pelaku ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah. Namun, Rovan belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan pelaku tersebut.
Simak juga 'Bus Study Tour SMAN 1 Sidoarjo Kecelakaan di Tol Ngawi, 2 Orang Tewas':