Pihak Siskaeee meminta agar pemeriksaan terhadap kliennya sebagai tersangka kasus produksi film porno ditunda hingga proses praperadilan yang diajukan kliennya selesai. Polda Metro Jaya menegaskan pemeriksaan tetap dilakukan besok.
"Pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tidak ada perubahan. Tetap diagendakan sesuai jadwal pemeriksaan yang tertuang dalam surat panggilan terhadap tersangka yang sudah dilayangkan oleh penyidik," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Polisi menunggu kehadiran Siskaeee besok. Polisi akan menentukan langkah hukum selanjutnya pada Jumat (19/1) besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu sampai besok kehadiran yang bersangkutan, besok akan kita update langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Siskaeee melawan penetapan tersangka dalam kasus produksi film porno dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1). Pihak Siskaeee menilai penetapan tersangka terlalu memaksakan.
Siskaeee Minta Pemeriksaan Ditunda
Sebelumnya, selebgram Siskaeee menyatakan telah menerima surat panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus film porno. Siskaeee meminta agar pemeriksaan besok ditunda.
"Sehubungan dengan adanya kabar atau informasi yang baru saja kami dapat dari klien kami Siskaeee bahwa tadi sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, 19 Januari 2024," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (18/1).
Tofan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah Siskaeee dapat memenuhi pemeriksaan polisi atau tidak. Siskaeee, menurut dia, tengah mempersiapkan gugatan praperadilan yang akan disidangkan perdana pada 22 Januari 2024.
"Dan kami belum tahu kesiapan klien kami terhadap panggilan kedua tersebut, hadir atau tidaknya tergantung klien kami," ucapnya.
"Dan tanpa bermaksud menghalangi proses penyidikan dari pihak kepolisian dan untuk sama-sama menghargai proses peradilan bahwa karena Siskaeee (klien kami) sudah memajukan permohonan prapid di PN Jaksel pada tanggal 15 Januari 2024 dengan register Nomor 07/Pid.Pra/2024/PN/JKT SEL," jelasnya.
Oleh karena itu, pihak Siskaeee meminta penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan tersebut sampai sidang praperadilan digelar.
"Sehingga menurut hemat kami, untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini putus dan kita harus sama-sama menghargai proses hukum, demi asas equality before the law," paparnya.
Simak Video 'Perjalanan Kasus Siskaeee: Mangkir Pemeriksaan hingga Gugat Praperadilan':