Dua hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu Wahiduddin Adams dan Manahan MP Sitompul, memasuki masa purnabakti atau pensiun. Keduanya resmi diwisuda di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat.
"Hari ini adalah hari yang cukup bersejarah bagi kita semua, keluarga besar Mahkamah Konstitusi. Di satu sisi, ada dua rekan kita yang bertahun-tahun membersamai kita dalam suka dan duka, dengan berbagai kelebihan, kekurangan, dan karakternya masing-masing," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sambutannya, Kamis (18/1/2024).
Sementara itu, Arsul Sani dan Ridwan Mansyur menjadi hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin dan Manahan. Dia menjelaskan alasan mengapa hari ini menjadi momen yang berkesan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa ini momen yang penting dan berkesan? Kesan pertama tentunya saya dan para hakim tentunya yang diharapkan adalah bisa seperti bisa menyelesaikan tugas yang tersisa dengan baik dan selamat," ujarnya.
Untuk Wahiduddin dan Manahan, Suhartoyo mengucapkan selamat atas masa purnabaktinya. Dia menyebut dedikasi keduanya telah teruji selama di MK.
"Tapi kalau untuk Bapak berdua tentunya sudah sebuah kepastian bahwa hari ini adalah hari pembuktian bahwa betul-betul bisa menjalankan tugas, seluruh dedikasi dan loyalitasnya secara formal, artinya selesai dengan baik," sebutnya.
Suhartoyo mengucapkan terima kasih atas dedikasi keduanya. Dia juga mengucapkan selamat datang kepada kedua hakim konstitusi pengganti.
"Kami atas nama besar keluarga Mahkamah Konstitusi, Pak Manahan dan Pak Wahid, mengucapkan banyak terima kasih atas loyalitas, dedikasi, dan pengabdian selama di MK, yang banyak catatan-catatan dari saya dan teman-teman kepada yang mulia," jelasnya.
Prosesi dilakukan dengan penyerahan kalung secara simbolis kepada hakim konstitusi pengganti. Hakim yang telah memasuki masa purnabakti dan yang masih menjabat duduk berhadapan.
Simak Video 'Ucap Sumpah di Hadapan Jokowi, Arsul Sani Resmi Jadi Hakim MK':