Seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) untuk pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan dilakukan sebanyak tiga periode. Informasi ini juga disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal tersebut, sebagaimana arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan pihaknya yang akan mengakomodir pelaksanaan seleksi CASN 2024 yang rencananya akan dilaksanakan tiga periode itu.
"Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode," terangnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR Jakarta, bersama perwakilan Kementerian PANRB, Rabu (17/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Seleksi CASN 2024 Sebanyak 3 Periode
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan seleksi CASN 2024 yang rencananya akan diselenggarakan tiga periode itu terdiri dari periode pertama untuk seleksi CPNS dan Kedinasan, serta periode kedua dan ketiga untuk seleksi CPNS dan PPPK.
Berikut rincian jadwalnya:
- Periode I
Pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan Kedinasan pada minggu ketiga bulan Maret 2024. - Periode II
Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Juni 2024. - Periode III
Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.
Jumlah dan Daftar Formasi Seleksi CASN 2024
Seperti dilansir situs resmi Kementerian PANRB, total formasi seleksi CASN tahun 2024 tersedia sebanyak 2,3 juta. Jumlah formasi CASN 2024 ini terdiri dari instansi pusat, instansi daerah, alokasi khusus PPPK dan alokasi khusus fresh graduate. Berikut rinciannya:
Formasi untuk Instansi Pusat
- Jumlah Formasi CPNS: 207.247
- Jumlah Formasi PPPK: 221.936
Formasi untuk Instansi Daerah
- Jumlah Formasi CPNS: 483.575
- Jumlah Formasi PPPK: 1.383.758
- Jumlah Formasi Sekolah Kedinasan: 6.027
Formasi Alokasi Khusus PPPK
- Jumlah Formasi PPPK Guru: 419.146
- Jumlah Formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 417.196
- Jumlah Formasi PPPK Tenaga Teknis: 547.416
Formasi Alokasi Fresh Graduate
- Total alokasi untuk fresh graduate sebanyak 690.822 formasi. Fresh Graduate diberi kesempatan untuk menjadi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis seperti talenta digital, dan banyak sektor lainnya.
Selengkapnya, untuk daftar dan jumlah formasi yang tersedia pada masing-masing instansi dapat mengunjungi situs resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara), atau instansi terkait. Pendaftaran CASN 2024 juga akan diselenggarakan melalui situs SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/).
Syarat dan Ketentuan Daftar Seleksi CASN 2024
Sebagai tambahan informasi, berikut informasi sejumlah persyaratan dan ketentuan umum untuk pendaftaran seleksi CASN sebagaimana dikutip dari situs resmi SSCASN:
Syarat Daftar:
- Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll.) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
- Saat mendaftar batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku.
Ketentuan Umum:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Simak Video 'MenPAN-RB: ASN Tak Netral di Pemilu 2024 Laporkan':