Arsul Sani resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Arsul Sani sebelumnya menjabat Wakil Ketua MPR periode 2019-2024.
Dikutip dari laman DPR dan pemberitaan detikcom, Kamis (18/1/2024), Arsul Sani merupakan politikus PPP yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah X. Arsul pernah menjabat anggota DPR RI periode 2014-2019.
Arsul Sani lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964. Sejak April 2016, dia dipercaya DPP PPP menjabat sekjen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsul pernah mengenyam bangku pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pengalaman organisasinya dimulai sejak jadi aktivis HMI. Dia pernah menjabat Ketua Komisariat HMI Fakultas Hukum UI (1985) dan Sekretaris Umum Korkom UI (1986-1987).
Arsul kemudian melanjutkan pendidikan ke School of Law & Legal Practice, University of Technology, Sydney-Australia; Glasgow School of Business & Society; dan Glasgow Caledonian University.
Kemudian pada Pemilu 2019, Arsul kembali terpilih sebagai anggota DPR. Dia duduk di Komisi III. Selain itu, Arsul merupakan Wakil Ketua MPR periode 2019-2024.
Pada 2023, Arsul meraih gelar doktor hukum (doctor of laws) dengan predikat sangat memuaskan (cum laude) dari Collegium Humanum-Warsaw Management University, Polandia. Dalam disertasinya yang berjudul 'Re-examining the Considerations of National Security and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia Post-Bali Bombings', Arsul mengkritisi sejumlah studi sebelumnya tentang sejarah terorisme di Indonesia.
Kini, Arsul Sani resmi jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah jabatan. Arsul Sani menggantikan Wahiddudin Adams, yang telah memasuki masa pensiun.
Pengambilan sumpah jabatan itu digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hari ini pukul 10.00 WIB. Pengambilan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh Jokowi.
Arsul Sani dilantik mengenakan toga berwarna merah hakim MK. Adapun SK pelantikannya bernomor 102 P Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan DPR.
Arsul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Komisi III DPR, yang kemudian disahkan lewat rapat paripurna.
Awalnya, ada tujuh calon hakim yang dilakukan fit and proper test. Adapun nama Arsul keluar sebagai usulan DPR menjadi hakim konstitusi. Arsul Sani mengatakan sudah mengundurkan diri sebagai calon anggota legislatif dari PPP.
"Sudah melakukan pengunduran diri sebagai caleg PPP dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah 10. Saya sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai caleg," kata Arsul kepada wartawan, Selasa (3/10).
Punya Harta Rp 31 M
Dilansir elhkpn.kpk.go.id, Arsul Sani melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 8 Maret 2023. Arsul melaporkan dalam kapasitasnya saat itu menjabat Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI.
Arsul tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 31.223.891.201. Arsul mempunyai delapan bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 30.807.000.000. Berikut rinciannya:
1. Tanah dan bangunan seluas 1.396 meter persegi/600 meter persegi di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri, Rp3.650.000.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 122 meter persegi/115 meter persegi di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri, Rp335.000.000.
3. Bangunan seluas 264 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendiri, Rp4.000.000.000.
4. Tanah dan bangunan seluas 14.037 meter persegi/600 meter persegi di Kab/Kota Batang, hasil sendiri, Rp2.150.000.000.
5. Tanah seluas 2.916 meter persegi di Kab/Kota Batang, hasil sendiri, Rp452.000.000.
6. Tanah dan bangunan seluas 203 meter persegi/320 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri, Rp3.000.000.000.
7. Tanah dan bangunan seluas 224 meter persegi/300 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp9.220.000.000.
8. Tanah dan bangunan seluas 220 meter persegi/300 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp8.000.000.000.
Arsul Sani tercatat memiliki kendaraan senilai Rp 287.000.000 dengan rincian Mobil Honda Accord Sedan tahun 2013 Rp 130.000.000, Motor Honda tahun 2013 Rp7.000.000, dan Mobil Nissan Elgrand Jeep tahun 2010 Rp150.000.000. Seluruh kendaraan merupakan hasil sendiri.
Arsul Sani tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 124.250.000, surat berharga Rp 56.000.000 kas dan setara kas Rp 2.672.059.452 serta utang Rp 2.722.418.251. Total harta kekayaan Arsul Sani senilai Rp 31.223.891.201.
"Total harta kekayaan (II-III) Rp 31.223.891.201," tulis LHKPN KPK.
Simak Video 'Dilantik Jadi Hakim MK, Arsul Sani Tegaskan Telah Mundur dari PPP':