Jakarta - Menindaklanjuti tawaran nilai uang pengganti aset rumah dan tanah dari korban semburan liar lumpur panas, pihak PT Lapindo memberikan jawabannya, Jumat (1/12/2006). Wapres mewanti-wanti agar nilainya di atas harga pasaran dalam kondisi normal. "Yang kami terima dari warga berupa tawaran. Tentu kami juga berhak beri usulan. Malam ini kami akan rundingkan berapa nilainya dan besok sampaikan ke warga," kata GM PT. Lapindo Brantas, Imam Agustino kepada wartawan usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2006). Rapat yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla (JK) petang ini juga diikuti oleh Bupati Sidoarjo Win Hendrarso dan Ketua Timnas Lumpur Basuki Hadimoeljono.Sebagaimana arahan JK, nilai uang pengganti yang nanti dibayarkan oleh Lapindo harus di atas harga normal. Penghitungannya tidak cukup hanya berdasarkan NJOP yang kerap jadi patokan normal penetapan nilai ganti rugi penggantian aset warga yang kena gusur proyek pemerintah, tetapi juga memperhitungkan unsur dampak psikologis yang dialami warga akibat tercekam ketakutan dan rasa panik. Termasuk juga dampak sosial ekonomi yang timbul sebagai akibat luapan lumpur. Artinya konsep pemberian uang penggantinya bukan seperti memberi bantuan pada korban bencana alam, melainkan perusahaan tambang itu harus melakukan pembelian terhadap seluruh aset para warga di empat desa yang terendam lumpur. Menurut Imam Agustino, pihaknya tidak keberatan dengan ketentuan di atas. Kewajiban tersebut akan ditunaikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial Lapindo pada warga sekitarnya. "Kami ingin mendapatkan kewajaran harga, agar kami bisa memenuhinya. Kalau di atas kewajaran dan batas kemampuan, mungkin akan sulit. Dan kami ingin menyelesaikannya sesuai kaidah jual beli demi menghindari adanya masalah di kemudian hari," ujar Imam yang raut wajahnya terlihat lelah itu. Nilai uang pengganti aset yang ditawarkan para korban semburan lumpur yang kini 'menduduki' pendopo Kabupaten Sidoarjo, sekitar Rp 2,5 juta per meter persegi. Yakni Rp 1,5 juta per meter bangunan, Rp 1 juta untuk per meter pekarangan dan Rp 100 ribu per meter sawah. Menurut Ketua Timnas Lumpur, Basuki Hadimoeljono, tawaran itu termasuk sudah jauh di atas harga normal dan tentunya ada peluang bagi Lapindo untuk menawar. Sebab kisaran NJOP per meter bangunan Rp 70 ribu hingga 800 ribu, sedangkan sawah dan pekarangan Rp 30 ribu sampai 60 ribu. "Tentunya kalau sudah ketemu nilai yang pas, gak bisa dibayarkan saat itu juga. Tapi uang muka dulu, lalu kan tahap verifikasi dan appraisal. Yang diminta warga adalah kepastian Lapindo mau membeli aset mereka dan jadwal pelaksanaannya," paparnya. Bukan berarti setelah uang pengganti diterima oleh warga, tanggung jawab pihak Lapindo berhenti sampai di situ. Bahkan masih sangat panjang, seperti penyelesaian tanggung jawab kepada pabrik-pabrik yang terpaksa tutup dan UKM yang gulung tikar karena lumpur. Terkait belum jelasnya jadwal pasti ditunaikannya semua kewajiban di atas, maka demi menjamin rasa tenang bagi warga, Lapindo diminta membuka rekening khusus untuk penampung (escrow account) dana pengganti. "Itu termasuk yang tadi diminta Pak Wapres. Nanti akan kami bicarakan lebih lanjut dengan Pak Bupati," imbuh Basuki.
(lh/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini