Rokhmin Dahuri Ditahan KPK
Kamis, 30 Nov 2006 20:41 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri akhirnya resmi ditahan KPK. Rokhmin yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (28/11/2006) lalu diduga terlibat korupsi dana non bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Rp 15 Miliar.Rokhmin diperiksa 10 jam sampai pukul 20.15 WIB di kantor KPK Jl Veteran III, Jakarta, Kamis (30/11/2006). Rokhmin yang memakai batik coklat terlihat tegar menuruni anak tangga lantai II KPK untuk meladeni pertanyaan wartawan.Kepada wartawan dia membantah ada dana non bujeter di DKP yang masuk untuk kepentingan pribadinya. "Tidak benar itu," ujarnya singkat.Rokhmin juga membantah pengumpulan dana tersebut atas perintah dirinya. "Itu sudah ada sejak sebelum saya," bantahnya. Rokhmin langsung dibawa ke Rutan Mabes Polri dengan mobil tahanan KPK bernopol B 2040 BQ.
(fay/fay)











































