Cagub DKI Diimbau Mundur 6 Bulan Sebelum Oktober 2007
Kamis, 30 Nov 2006 17:27 WIB
Jakarta -
Menjelang pilkada DKI yang akan berlangsung pada Oktober 2007, calon gubernur baik yang telah resmi mencalonkan diri ke parpol maupun yang masih ngumpet-ngumpet semakin getol berkampanye. Meskipun kampanyenya terselubung namun dengan menggunakan jabatannya para calon gubernur itu selalu menyelipkan pesan-pesan tertentu saat bertemu dengan masyarakat luas. Untuk menimbulkan kesan dan praduga yang tidak baik bagi calon gubernur itu, Ketua Komisi A (bidang pemerintahan) DPRD DKI dari Fraksi PPP Achmad Suady menyarankan agar calon gubernur yang masih di pemerintahan untuk mundur dari jabatannya. "Idealnya para calon gubernur DKI harus mundur dari jabatannya enam bulan sebelum pelantikan gubernur DKI pada 7 Oktober 2007," ujarnya di Gedung DPRD Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat Kamis (30/11/2006). Menurut Suady, calon gubernur yang harus mengundurkan diri itu yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Wakapolri Adang Daradjatun.Dijelaskan Suady, kedua calon gubernur itu dalam menjalankan aktivitas kegiatan pemerintahan menyelipkan isu pilkada DKI. "Oleh karena itu para calon yang menyelipkan isu pilkada dalam setiap aktivitasnya harus secepatnya mundur,"tandasnya.
(nik/nrl)










































