Saksi Akui Jaksa Cecep Terima Rp 550 Juta

Saksi Akui Jaksa Cecep Terima Rp 550 Juta

- detikNews
Kamis, 30 Nov 2006 17:07 WIB
Jakarta - Aan Hadie Gusnanto, saksi kunci kasus suap mantan Dirut Jamsostek Ahmad Djunaidi mengaku menyerahkan uang Rp 550 juta kepada terdakwa jaksa Cecep Sunarto."Waktu saya membesuk Pak Jun, dia meminta bantuan ke saya agar mencari jaksa yang menangani perkaranya," kata Aan.Hal ini disampaikan dia dalam kesaksiannya saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (30/11/2006).Aan menyerahkan uang itu kepada Cecep sebanyak 3 tahap. Pertama sebanyak Rp 100 juta dan kedua sebesar Rp 250 juta. Sedangkan tahap ketiga Rp 200 juta dan penyerahan saat itu disaksikan jaksa Burdju Ronni."Sebenarnya untuk tahap tiga dia mintanya Rp 250 juta. Tetapi Pak Junaidi punyanya Rp 200 juta. Bilangnya dia tidak punya duit lagi," ujarnya.Menurut Aan, Cecep sempat mengirimkan SMS yang diterima ke handphonenya dengan tulisan "Dia sengaja menahan Rp 50 juta. Tolak saja kalau tidak lengkap."Membaca SMS tersebut, Aan mengaku marah dan merasa difitnah.Kenti Suprihatin, pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mengaku Aan pernah bertanya kepadanya mengenai jaksa yang menangani kasus Jamsostek."Aan minta tolong diantar ke ruangan Cecep. Aan menunggu di luar dan saya masuk ke ruangan Pak Cecep. Aan masuk dan saya langsung ke bawah," kata Kenti.Atas keterangan saksi, Cecep membantah seluruh keterangan Aan dan Kenti.Ketua majelis hakim Syafrullah Sumar memutuskan sidang dilanjutkan pada Senin 4 Desember dengan agenda pemeriksaan saksi. (aan/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads