Pemerintah terus memprioritaskan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menguraikan sejumlah langkah pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN, salah satunya melalui seleksi calon ASN tahun 2024.
"Penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap. Pemerintah , DPR, DPD bersama para pemangku kepentingan lain punya komitmen yang sama untuk melakukan penataan tenaga non-ASN secara lebih baik," ungkap Anas dalam keterangan tertulis, Rabu (17/1/2024).
Dirinya mengungkapkan salah satu bukti konkret penataan tenaga honorer adalah kebijakan melarang PHK massal honorer pada tahun 2023. Pihaknya juga telah menerbitkan surat ke seluruh instansi pusat sampai daerah agar tetap mengalokasikan pembiayaan bagi honorer pada tahun anggaran 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan penataan honorer akan terus dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi. Salah satunya melalui jalur rekrutmen sehingga para honorer diangkat menjadi ASN secara bertahap. Termasuk tahun ini juga digelar rekrutmen CASN yang di antaranya memberi ruang bagi para honorer," terang Anas.
Kemudian, seleksi calon ASN di tahun ini dibuka untuk semua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah total peserta mencapai 2,3 juta ASN, di mana porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,6 juta formasi. Dengan seleksi PPPK ini, pemerintah juga akan melakukan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
"Seleksi PPK juga menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah," jelasnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pembukaan seleksi calon ASn tahun 2024 mencapai 2,3 juta formasi. Anas menjabarkan bahwa instansi pusat mendapat formasi kebutuhan sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPk. Formasi ini merupakan gabungan untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Adapun formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri dari 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, 417.196 untuk tenaga kesehatan dan 547.416 formasi untuk tenaga teknis.
Sebagaimana kesepakatan Kementerian PAN-RB, BKN, dan Komisi II DPR RI terkait penataan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, diselesaikan dengan mengikuti seleksi CASN tahun 2024 untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya akan dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.
Kemudian akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing. Sedangkan untuk instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap akan diangkat menjadi PPPK penuh Waktu sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi.
Ia menyebut pada prinsipnya sebagaimana yang telah disepakati bersama, tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal, dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.
"Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri," pungkas Anas.
Simak Video 'MenPAN-RB: ASN Tak Netral di Pemilu 2024 Laporkan':