Uang Kesra Guru & PNS DKI Batal Naik Rp 1 Juta

Uang Kesra Guru & PNS DKI Batal Naik Rp 1 Juta

- detikNews
Kamis, 30 Nov 2006 16:07 WIB
Jakarta - Nasib baik belum berpihak pada guru dan PNS di DKI Jakarta. Usulan uang kesejahteraan rakyat (kesra) naik Rp 1 juta untuk tahun mendatang hanya disetujui separuhnya.Untuk tahun 2006, uang kesra guru di DKI sebesar Rp 2 juta, jika hanya disetujui naik Rp 500 ribu, maka kesra guru untuk tahun depan Rp 2,5 juta. Sedangkan untuk PNS DKI akan naik menjadi Rp 2,2 juta dari Rp 1,7 juta.Menurut Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Achmad Suaidy, alasan kenaikan uang kesra hanya disetujui Rp 500 ribu untuk menghindari ketimpangan sosial dengan buruh."Coba bayangkan, berapa beda upah buruh yang hanya digaji berdasarkan UMP," kata Suady di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat Kamis (30/11/2006).Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2006 sebesar Rp 819.100, sedangkan untuk tahun 2007 ditetapkan sebesar Rp 900.560."Alasan lainnya, untuk menghindari ketimpangan sosial dengan PNS di departemen-departemen yang ada di luar Jakarta," kata politisi asal PPP ini. (nik/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait