Pedagang Tanah Abang Minta KPK Selidiki Penunjukan PT PPS
Kamis, 30 Nov 2006 14:28 WIB
Jakarta - Penunjukan langsung PT Putra Pratama Sukses (PPS) selaku pengembang renovasi Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat mengundang tanda tanya pedagang. Harga kios dinilai mencekik pedagang. KPK pun diminta turun tangan."Ada apa ini? Kalau ada yang murah, kenapa harus milih yang mahal, kesannya kok dipaksakan," cetus anggota Sekretariat Bersama Pedagang Pasar Tanah Abang Mawi Sofyan saat ditemui detikcom di kantornya, Kamis (30/11/2006).Menurut dia, surat telah dilayangkan ke KPK pada 27 November 2006. "Kami ingin KPK menyelidiki," ujarnya.Dikatakan Mawi, pedagang Pasar Tanah Abang Blok B, C, D dan E memberi dukungan PT Mandalapratama Permai (MP) sebagai pengembang yang akan merenovasi pasar.Alasannya, lanjut dia, harganya lebih murah Rp 50-100 juta per meter persegi. "Jika dibandingkan dengan developer PT PPS yang dipilih PD Pasar Jaya, harganya Rp 75-175 juta per meter persegi," kata Mawi.Jumlah kios dikembalikan sama seperti semula. "Jadi misalnya punya 10 kios di bangunan yang lama, akan diberi hak juga 10 kios di bangunan yang baru. Sementara developer PPS, misalnya kiosnya lebih dari 10 atau 20, cuma diberi jatah 5 kios di bangunan yang baru," terangnya.Selain itu, lanjut dia, pembayarannya dapat dicicil selama 5 tahun tanpa bunga. "MP menjanjikan pedagang ditempatkan di lantai yang sama," cetus Mawi.
(aan/sss)