2 Jenderal Berseteru Berpelukan
Kamis, 30 Nov 2006 12:30 WIB
Jakarta - Sempat saling mengumpat, mantan Kasum ABRI Letjen TNI Purn R Soeyono dan mantan KSAD Jenderal TNI Purn R Hartono akhirnya bermaafan dan berpelukan.Pemandangan itu pun disambut tepuk tangan para pengunjung sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Kamis (30/11/2006).Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Soeyono ini dipimpin ketua majelis hakim Binsar Siregar."Persoalannya sebenarnya tidak besar. Ini yang paling kecil di pengadilan. Karena saksinya orang besar, jadi gaungnya ada," ujar Binsar di awal persidangan.Pada awalnya, Soeyono enggan menyampaikan permintaan maaf. Bagi dia, tidak ada istilah kalah dan menang. Namun semua harus menang."Lebih baik semua menang dan melupakan masa lalu. Tapi kami juga tidak keberatan jika masalah diteruskan atau sebaliknya diteruskan untuk minta maaf," ujar Soeyono yang didampingi kuasa hukumnya, Firman Wijaya.Menanggapi pernyataan itu, Hartono tampak agak kesal, "Saya sudah coba mengerti. Kalau dia tolak, ya sudah. Saya akan tutup minta maaf."Dijelaskan Hartono, anaknya yang bernama Torry Widyantoro yang dikatakan Soeyono meninggal karena narkoba dalam sebuah wawancara di majalah Male Emporium tidaklah benar. Padahal putranya itu meninggal karena jatuh kecelakaan.Setelah membaca majalah tersebut, Hartono menginginkan Soeyono meminta maaf melalui 5 media cetak. Bagi dia, permintaan maaf lisan pun tidak cukup."Tapi ternyata tidak pernah ada permintaan maaf. Saya tetap pada laporan saya," ujar Hartono kesal.Hakim Binsar Siregar lantas menyarankan agar terjadi perdamaian. Namun karena sudah mengatakan telah menutup pintu maaf, Hartono tetap enggan memaafkan koleganya itu.Binsar pun membalik pernyataan Hartono bahwa hanya dia sendirilah yang menutup pintu maaf. Mendengar itu, Soeyono menegaskan dirinya bersedia minta maaf. Mereka berdua akhirnya bersalaman di ruang sidang.Tak cukup hanya bersalaman, kedua jenderal ini pun berpelukan disambut siulan dan tepuk tangan hadirin. Plok! Plok! Plok! Suasana yang sempat tegang pun mencair.Meski demikian proses hukum tetap diteruskan. Sidang akan kembali dibuka pada Kamis 14 Desember 2006 dengan agenda pemeriksaan saksi. Usai sidang, Hartono menyampaikan kelegaannya."Saya sudah memaafkan lahir batin. Tidak ada intrik politik. Saya sudah kembali menemukan saudara saya. Wong kita sama-sama Jawa Timuran kok," ucap Hartono tersenyum lebar.
(ana/sss)