Rancangan KUHP Soal Informasi Rahasia Masih Lemah

Rancangan KUHP Soal Informasi Rahasia Masih Lemah

- detikNews
Kamis, 30 Nov 2006 12:25 WIB
Jakarta - Rancangan KUHP yang mengatur informasi rahasia dinilai masih terlalu lemah. Rahasia informasi yang mencakup 10 sektor itu mengatur antara lain mengenai rahasia pertahanan keamanan, rahasia negara dan militer, rahasia telematika, serta rahasia jabatan.Berdasarkan hasil studi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), masih terdapat pasal-pasal yang belum menyebut secara rinci dan detil kriteria yang termasuk dalam informasi rahasia."Seperti dalam pasal 229 tidak disebutkan persis dalam konteks atau kondisi seperti apa sesuatu itu menjadi rahasia bagi negara. Juga tidak disebut kriteria apa yang termasuk rahasia negara," ujar salah satu peneliti Elsam Emerson Junto, dalam paparannya yang berjudul 'Advokasi Terhadap Rancangan KUHP' di Hotel Cemara, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2006).Dia menambahkan, belum adanya definisi yang jelas mengenai informasi rahasia akan menjadi kesulitan dalam implementasinya di pengadilan."Dalam pasal lain saya contohkan tidak ada kejelasan definisi mengenai perbedaan rahasia karena jabatan dan rahasia karena tugasnya. Ini akan menemui kesulitan pada implementasi," jelas dia.Dia mengakui adanya kemajuan, meski tidak terlalu signifikan. Kemajuan yang dimaksud seperti sanksi yang lebih berat, serta perluasan rahasia di sektor swasta. (fjr/sss)


Berita Terkait