Pedagang Tanah Abang Edarkan Surat Tandingan

Pedagang Tanah Abang Edarkan Surat Tandingan

- detikNews
Kamis, 30 Nov 2006 12:08 WIB
Jakarta - Tak mempan 'digertak' PD Pasar Jaya yang memerintahkan agar mengosongkan kios, pedagang Pasar Tanah Abang Blok B, C, D, dan E mengeluarkan surat edaran tandingan.Surat tersebut tertempel di dinding sepanjang 4 blok pasar di Jakarta Pusat tersebut pada Kamis (30/11/2006).Dalam surat tersebut, para pedagang diimbau untuk tetap menjaga kekompakan dan tidak gentar menghadapi tekanan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.Disebutkan, pedagang lama masih punya hak yang dijamin UU untuk diikutsertakan dalam penataan ruang yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang.Surat itu mengatasnamakan Sekretariat Bersama Pedagang Pasar Tanah Abang per 28 November 2006."Kita masih tetap bertahan dan tetap berdagang," kata Sukardi, pedagang di kios Blok E.Pantauan detikcom, aktivitas jual-beli di Blok B-E berjalan normal. Kios-kios pedagang tetap buka dan pembeli berdatangan. Aktivitas bongkar muat barang dagangan juga terus berjalan.Selain surat edaran tandingan dari pedagang di sepanjang dinding, terdapat pula surat bernada ancaman di pagar seng. Antara lain berbunyi "Gedung ini bau pesing, tidak layak, harus dibongkar" dan "Pedagang harus pindah, gedung ini harus dikosongkan".Sukardi tidak menampik adanya intimidasi terhadap pedagang seperti ancaman pemadaman listrik dan pemagaran."Bagi pedagang yang sudah mengambil kunci untuk tempat penampungan sementara di Blok A tidak boleh lagi berjualan di tempat yang lama," tutur Sukardi menirukan ucapan petugas.Pedagang mengeluhkan harga kios baru yang diajukan PD Pasar Jaya terlalu mahal, yakni dengan harga Rp 75-175 juta per meter persegi. Belum lagi letak kios baru yang belum diketahui. (sss/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads