Waria Semarakkan Uji Publik RUU Administrasi & Kependudukan
Kamis, 30 Nov 2006 12:09 WIB
Jakarta -
Suasana rapat Komisi II DPR jadi semarak dengan kehadiran 3 waria dengan dandanan memikat. Ketiganya duduk manis dan tampak antusias mengikuti uji publik RUU Administrasi dan Kependudukan (Adminduk).Layaknya perempuan, wajah waria itu pun dipoles make up, tubuhnya dibalut blus dan rok. Kehadiran 3 waria itu pun menyedot perhatian anggota Pansus RUU Adminduk dan wartawan yang tengah meliput.Selain kaum waria, uji publik RUU yang akan disahkan pada 7 Desember 2006 ini juga dihadiri perwakilan dari MUI, NU, Muhammadiyah, Hikmah Buddi, dan Kelompok Kepercayaan.Acara digelar di ruang Komisi II DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2006). Uji publik dipimpin Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan dan Wakil Ketua Komisi II Sayuti Alsyatri. Mereka meminta tanggapan masyakarat atas RUU Adminduk."Kami minta agar RUU ini menghargai kami sebagai manusia. Kami minta bukan untuk diakui kepercayaan sebagai agama, tetapi hak-hak kami sebagai warga sipil juga disamakan dengan hak-hak warga sipil lainnya. Selama ini kami merasakan ada diskriminasi," kata Ketua Badan Perjuangan Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan Wayono."Soal pencataan akte kelahiran tidak diakui, pencatatan akta nikah juga tidak diakui, sehingga anak kami dituduh sebagai anak-anak hasil kumpul kebo di sekolah," keluh Wayono.Menanggapi hal itu, EE Mangindaan berjanji akan mengupayakan aspirasi kelompok marginal untuk ditampung dalam RUU yang akan disahkan.RUU Adminduk akan mengatur hal-hal yang terkait dengan administrasi dan kependudukan, antara lain catatan sipil, catatan pernikahan, akte kelahiran dan identitas seseorang.Sementara di luar ruang Komisi II DPR, ada dua orang membentangkan kain hitam sepanjang 5 meter tanpa tulisan sebagai simbol penolakan RUU Adminduk yang dinilai tidak mengakomodir hak-hak kaum marginal. Mereka tampak memegang dua tangkai bunga warna kuning.
(aan/sss)










































