Bamsoet Dukung Perlunya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Bamsoet Dukung Perlunya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Erika Dyah - detikNews
Senin, 15 Jan 2024 20:16 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR RI)
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung hadirnya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan (PHIP). Ia berharap PHIP mampu melindungi hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi.

"Konsep PHIP bertujuan untuk menjaga hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi dengan menemukan titik keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan moral pencipta serta kebutuhan pendidikan masyarakat," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (15/1/2024)

"PHIP juga menegaskan perlunya keterlibatan aktif pemerintah dalam menciptakan kerangka hukum yang mendukung perlindungan hak dasar pencipta," sambung Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bamsoet menerangkan hal tersebut usai menjadi penguji/oponen ahli Sidang Promosi Doktor Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAD Devit Achmad Gustiyawan secara virtual dari Jakarta. Ia menerangkan disertasi Devit Achmad Gustiyawan yang bertemakan 'Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi yang Tidak Bertentangan dengan Prinsip Penggunaan Yang Wajar (Fair Use) yang diatur dalam UU No.28/2014 tentang Hak Cipta'.

Bamsoet menjelaskan konsep PHIP secara etimologis mencakup perlindungan terhadap hak intelektual pencipta tanpa batasan dalam menerapkan prinsip kewajaran dalam konteks pendidikan.

ADVERTISEMENT

"Dalam hal ini, penggandaan karya tulis dalam lingkungan pendidikan hanya dibolehkan jika tidak melebihi 25 persen dari jumlah karya asli dengan tetap memperhatikan identitas pencipta pada setiap halaman atau bagian karya tulis ilmiah," papar Bamsoet.

"Negara pun memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada para pencipta jika penggandaan karya tulis yang dilakukan oleh individu, organisasi, atau badan hukum memberikan manfaat ekonomi bagi bangsa," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) ini menambahkan penelitian Devit juga menghasilkan temuan lain berupa Economic Growth Stimulus Theory. Teori ini menurutnya dapat diaplikasikan sebagai landasan teoritis pada penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi Indonesia selama memenuhi syarat dan standar perlindungan hak cipta.

"Serta prinsip penggunaan yang wajar juga dapat digunakan untuk mengatur penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia dengan syarat adanya sistem perlindungan dan kesadaran hukum masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi, sidang ini turut dihadiri Ketua Sidang Dr. Idris, Sekretaris Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Tim Promotor Prof. Ahmad M. Ramli, Anggota Promotor Dr. Rika Ratna Permata dan Miranda Risang, Oponen Ahli Prof. Eddy Damian, Dr. Justisiari P. Kusumah, Dr. Tasya Safiranita serta Representasi Guru Besar Prof. Sinta Dewi.

Lihat juga Video 'Kagetnya Jokowi Tahu Rasio Penduduk Lulusan S2 dan S3 di RI Rendah':

[Gambas:Video 20detik]



(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads