Korban Pelecehan Seksual Tetap Lanjutkan Proses Hukum
Rabu, 29 Nov 2006 20:00 WIB
Jakarta - Korban pelecehan seksual di SMP Budi Waluyo tetap akan melanjutkan kasus pelecehan seksual melalui proses hukum yang berlaku, walaupun pihak sekolah sudah minta maaf dan minta perdamaian kepada pihak keluarga korban tadi malam."Kita terima maafnya. Tetapi kita akan teruskan kasus ini melalui proses hukum. Kita akan tetap maju," kata Cindy Inkiriwang (40) ibu korban pelecehan seksual di SMP Budi Mulia, Jakarta, usai mengadukan kasusnya ke Komnas Perlindungan Anak di Pasar Rebo, Jakarta, Rabu (29/11/2006).Dua korban mendatangi kantor Komnas Perlindungan Anak didampingi kedua ibunya. Mereka mengadukan peristiwa yang mereka alami semalam, yakni adanya permintaan maaf pihak sekolah yang diikuti keterlibatan pihak oknum aparat yang mengajak menyelesaikan kasus ini dengan damai."Mereka tidak menawarkan uang. Tetapi meminta kasus ini dihentikan saja. Mereka datang sekitar 9 orang. 4 Orang diteras dan 5 orang di pagar. Itu kata Ipar saya yang menerima mereka, karena saya sudah keluar rumah," kata Ny Cindy.Ia mengatakan, dirinya telah mengeluarkan anaknya dari SMP Budi Waluyo pada tanggal 21 November, sehari setelah terjadi pelecehan seksual. Namun pihak sekolah masih tetap mempekerjakan pelaku pelecehan seksual sebagai pengajar di sekolah tersebut.
(jon/wiq)











































