Pemerintah Tak Danai Lumpur Lapindo, Komisi VII Kecewa
Rabu, 29 Nov 2006 19:20 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR kecewa karena pemerintah tidak mengalokasikan dana untuk bencana lumpur Lapindo. Komisi VII meminta pemerintah lebih cerdas dalam mengatasi masalah ini. Ketua Komisi VII DPR Agusman Effendi menilai hingga saat ini pemerintah belum mengambil langkah konkret terkait masalah ini. Adanya pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan pemerintah tidak mengalokasikan dana menunjukkan pemerintah semakin tidak bertindak secara konkret. "Inilah yang membuat saya kecewa," kata Agusman saat dihubungi detikcom, Rabu (29/11/2006). Sebelumnya, setelah menggelar rapat pada Selasa (28/11/2006) malam, Komisi VII DPR meminta pemerintah segera bertindak konkret mengatasi masalah ini dan melakukan relokasi atau memukimkan kembali warga rumah warga yang rusak. Pemerintah juga diminta memberikan ganti rugi kepada warga dengan harga yang wajar dan menalangi dananya terlebih dulu. Agusman meminta pemerintah lebih cerdas menerjemahkan hasil dari kesepakatan-kesepakatan yang sudah dibuat oleh Komisi VII DPR. Sikap seperti ini pun dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi desakan masyarakat yang makin menggila. "Sebagai lembaga legislatif, tugas dari Komisi VII DPR ini adalah melakukan pengawasan, sedangkan untuk pengambilan langkah konkret harus dilakukan oleh dewan eksekutif bukan legislatif," kata dia. "Biar bagaimana pun pemerintah tetap harus sesegera mungkin mengambil langkah konkret. Dan kita sebagai masyarakat Indonesia, sudah seharusnya percaya bahwa pemerintah bisa menanggulangi bencana ini dengan cerdas, " lanjut dia. Menurut Agusman, Komisi VII DPR tidak akan terlalu ikut campur untuk mengambil langkah konkrit dalam menanggulangi bencana lumpur Lapindo. Menurut dia, hasil rapat 21 September 2006 lalu telah membuahkan dua kesepakatan sudah jelas. Kesepakatan-kesepatan itu, pertama, Komisi VII meminta pemerintah agar menangani dengan serius kasus ini supaya tidak merugikan masyarakat dengan cara mempertahankan unsur-unsur dasar yang ada seperti keberadaan jalan tol dan tempat tinggal warga. Kedua, Komisi VII meminta agar pemerintah membuat rencana untuk mengantisipasi kemungkinan akan kondisi terburuk. Terakhir, pemerintah diharapkan segera merelokasi tempat tinggal masyarakat atau korban bencana lumpur Lapindo ini.
(asy/asy)










































