Diintimidasi, Saksi UN Takut Hadiri Sidang

Diintimidasi, Saksi UN Takut Hadiri Sidang

- detikNews
Rabu, 29 Nov 2006 14:06 WIB
Jakarta - Guru dan murid yang dijadikan saksi dalam gugatan citizen law suit ujian nasional (UN) batal menghadiri sidang. Mereka ketakutan atas intimidasi dari beberapa pihak."Saksi-saksi di UN pada tidak berani datang, terutama guru karena diintimidasi pihak tertentu," ujar Yanti, Kepala Kerlip, organisasi massa peduli pendidikan.Yanti menyebutkan, intimidasi sudah diterima salah seorang guru yang merupakan Ketua Forum Guru Garut Dadang Jauhari. Wakil Kepala Sekolah SMK I Taragong, Garut, Jawa Barat itu mendapat SP I dan dikenai sanksi indisipliner dari Dirjen Depdiknas.Padahal, menurut Dadang pada Yanti, dia telah menerima sosialisasi dari Depdiknas Garut agar seluruh siswa di Garut seluruhnya harus lulus. "Dia pernah memberikan keterangan di DPR kalau dia pernah disuruh membacakan jawaban pada peserta UN yang sedang diawasinya," jelas Yanti.Tak hanya guru, saksi siswa juga menolak untuk bersaksi. Mereka lebih memilih bunuh diri ketimbang datang ke sidang dan akan mempengaruhi pendidikannya di perguruan tinggi.Menurut Yanti, satu-satunya guru yang berani datang memberikan kesaksian adalah Retno Listiarti dari SMU 13 Jakarta. Sementara dari pihak siswa hanya Mega dari SMU 6 Jakarta."Saya dikasih jawaban tapi setengahnya salah," kata Mega pada majelis hakim yang diketuai Andriani Nurdin, tanpa membeberkan siapa yang memberikan jawaban.Meski beberapa saksi menolak datang, sidang tetap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Rabu (29/11/2006). Tim advokasi korban UN (Tekun) mengajukan bukti rekaman gambar dan rekaman suara beberapa siswa yang gagal UN. Mereka juga memperlihatkan rekaman rapat dengar pendapat wali murid dengan Komisi X DPR.Sementara Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) menilai Mendiknas Bambang Soedibyo tidak menghargai proses hukum gugatan UN yang sedang digelar di PN Pusat."Buktinya Mendiknas mengeluarkan Peraturan Menteri no 45 tahun 2006 tertanggal 13 November 2006 tentang UN tahun pelajaran 2006/2007," ujar Sekjen FGII Iwan Hermawan. (ana/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads