Maaf! Tak Ada Dana Pemerintah untuk Lumpur Lapindo
Rabu, 29 Nov 2006 14:00 WIB
Jakarta - Meskipun bencana lumpur Lapindo makin menggila, pemerintah tidak akan mencadangkan dana untuk bencana itu. Pada tahun anggaran 2006 dan 2007 nanti pun, pemerintah memang sengaja tidak mencadangkan dana.Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat Pansus RUU Perpajakan di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (29/11/2006)."Sekarang 2006 di PP-nya nggak ada. 2007 yang sudah kita ketok kemarin seluruh PP dan Perpres untuk pelaksanaan juga nggak ada. Jadi untuk 2006 dan 2007 nggak ada itu," kata Sri Mulyani.Dia menanggapi adanya permintaan dari Komisi VII untuk menalangi terlebih dulu dana untuk penanganan semburan lumpur di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur jika Lapindo Brantas Inc tidak mampu.Anik, begitu sapaan Sri Mulyani menambahkan, jika negara menghadapi situasi bencana, anggarannya dibahas oleh Bakornas dan Menko Kesra. Selama ini seluruh anggaran untuk mengatasi bencana ada di dua instansi tersebut."Kualifikasi penggunaan dana juga di sana. Jadi apakah pemerintah daerah memberikan, kemudian dilakukan penyelidikan apakah dia eligible. Seberapa cepat itu, mekanisme yang sudah standar ada di Menko Kesra dan Bakornas," tukasnya."Dana itu kemudian diajukan ke Departemen Keuangan. Dari Departemen Keuangan diajukan lagi ke Panitia Anggaran DPR. Sehingga alokasi dari setiap rupiah yang kita cadangan untuk bencana itu ada," cetusnya.
(mar/asy)











































