Pemotor Nyelonong Tol Jagorawi Berakhir Ditilang Polisi, STNK Disita!

Pemotor Nyelonong Tol Jagorawi Berakhir Ditilang Polisi, STNK Disita!

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 13 Jan 2024 21:57 WIB
Pemotor nyelonong Tol Jagorawi ditilang polisi.
Foto: Pemotor nyelonong Tol Jagorawi ditilang polisi. (dok. Istimewa)
Bogor -

Polisi menindak pengendara motor yang nyelonong masuk Tol Jagorawi. Polisi menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pengendara motor tersebut.

"Tindak tilang, tahan STNK," ujar Kainduk PJR Jagorawi AKP Budi Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).

Pengemudi tersebut bernama Rendi Ardiansah (22). Di KTP, Rendi berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Status (pengendara motor) pelajar/mahasiswa," ucapnya.

Pemotor nyelonong Tol Jagorawi ditilang polisi.Pemotor nyelonong Tol Jagorawi ditilang polisi. (dok. Istimewa)

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.10 WIB tadi. Motor Yamaha Aerox bernopol F-4146-FFY yang dikemudikan Rendi melintas di Km 43 arah Ciawi saat terekam video amatir.

ADVERTISEMENT

Budi menyampaikan motor tersebut dari Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Rendi berboncengan motor hendak menuju ke Puncak.

"Sudah diberhentikan satpam di Gerbang Tol Ciawi 1," imbuhnya.

Dalam rekaman video yang viral, terlihat motor melaju di lajur kiri. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

Pemotor yang berboncengan itu terekam video amatir pengemudi mobil di belakangnya. Arus lalu lintas di jalan tol terlihat lancar.

(mei/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads