Kondisi Terkini Remaja 15 Tahun Usai Diperkosa Ayah Tiri di Tangerang

Kondisi Terkini Remaja 15 Tahun Usai Diperkosa Ayah Tiri di Tangerang

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 13 Jan 2024 21:30 WIB
Polresta Tangerang menangkap pria yang tega memperkosa anak tirinya sendiri.
Foto: Polresta Tangerang menangkap pria yang tega memperkosa anak tirinya sendiri. (dok. Polresta Tangerang)
Tangerang -

Remaja perempuan berusia 15 tahun di Kresek, Kabupaten Tangerang menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya yang berinisial S. Polisi mengungkap kondisi terkini setelah korban diperkosa ayah tirinya itu.

"Ini sudah ada dampak dan ini pun sudah digali pihak P2TP2A bahwa ada perubahan sikap bahwa yang bersangkutan merasa ketakutan atas perbuatan pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, dikutip dari akun Instagram Polresta Tangerang, Sabtu (13/1/2024).

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pemerkosaan ini. Korban juga telah diperiksa dengan pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pun melakukan pengembangan dengan melakukan pendampingan dari P2TP2A agar bisa melaksanakan konseling kepada korban, karena dalam peristiwa ini harus terkuak, harus tergali secara nyata apa yang dilakukan dan dirasakan oleh si korban," jelasnya.

Pemerkosaan ini terjadi pada 31 Desember 2023. Pengakuan tersangka, dirinya baru sekali memperkosa korban dengan diawali pencabulan.

ADVERTISEMENT

"Setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan mengaku satu kali melakukan persetubuhan diawali dengan pencabulan," katanya.

Modus Pengobatan Psikis

Kompol Arief mengungkap modus bejat pelaku memperkosa korban dan memandikannya, seolah-olah ingin mengobati anak tirinya itu.

"Untuk perbuatan yang dilakukan tersangka seakan-akan bisa mengobati dengan cara memandikan daripada si korban, tetapi sebetulnya pelaku tidak punya keahlian dalam pengobatan," katanya.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengatakan bahwa korban mengalami gangguan psikis. Sehingga, dengan bujuk rayunya, pelaku 'mengobati' korban.

"Modus yang dilakukan pelaku, pelaku memanfaatkan kerentaan korban dengan menyampaikan bahwa korban mengalami sebuah gangguan secara psikis, kemudian si pelaku menyampaikan bisa mengobati gangguan yang bisa mengganggu kesehatan daripada korban," katanya.

Pada kenyataannya, korban sama sekali tidak memiliki gangguan psikis. Arief mengatakan hal itu hanya akal bulus pelaku supaya bisa menyetubuhi korban.

"Itu hanya modus, modus daripada si pelaku," kata Arief.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads