Libur Isra Mikraj 2024 Berapa Hari? Ini Jadwal Menurut SKB 3 Menteri

Libur Isra Mikraj 2024 Berapa Hari? Ini Jadwal Menurut SKB 3 Menteri

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Sabtu, 13 Jan 2024 14:43 WIB
Ilustrasi Kalender
Ilustrasi kalender (Foto: Getty Images/iStockphoto/kiddy0265)
Jakarta -

Isra Mikraj adalah hari besar keagamaan yang diperingati umat Islam setiap tahunnya. Untuk tahun 2024, peringatan Isra Mikraj jatuh pada tanggal 8 Februari 2024 dan ditetapkan sebagai libur nasional.

Lantas, berapa hari libur Isra Mikraj 2024? Apakah ada cuti bersama peringatan Isra Mikraj 2024? Berikut informasi selengkapnya.

Tentang Isra Mikraj

Dilansir situs Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Isra Mikraj adalah dua perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam waktu satu malam. Pada peristiwa ini, Rasulullah SAW mendapat perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isra Mikraj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah, sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Adapun menurut al-Maududi dan mayoritas ulama, Isra Mikraj terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, yaitu antara tahun 620-621 M.

Libur Isra Mikraj 2024 Berapa Hari?

Berdasarkan aturan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Isra Mikraj 2024 diperingati pada tanggal 8 Februari 2024. Libur Isra Mikraj 2024 hanya satu hari, yaitu 8 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Namun, dalam SKB 3 Menteri disebutkan bahwa tanggal 9 dan 10 Februari 2024 juga tanggal merah dalam rangka Hari Raya Imlek. Dengan demikian, tidak ada cuti bersama Isra Mikraj 2024, tetapi ada libur tambahan setelah 8 Februari 2024, yaitu:

  • Kamis, 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Hari Raya Imlek 2575 Kongzili
  • Sabtu, 10 Februari 2024: Libur Nasional Hari Raya Imlek 2575 Kongzili.

Daftar Libur Bulan Februari 2024

Pemerintah telah menetapkan tanggal merah tahun 2024 melalui SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. Adapun tanggal merah Februari 2024 terlampir sebagai berikut.

  • Kamis, 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • Sabtu, 10 Februari 2024: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Namun, libur Februari 2024 bisa bertambah karena ada Pemilu 2024. Hal itu dikarenakan KPU telah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 sebagai libur nasional.

Meski demikian, belum ada edaran resmi dari pemerintah terkait libur Pemilu 2024. Berikut jadwal libur bulan Februari 2024.

  • Kamis, 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • Sabtu, 10 Februari 2024: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • Rabu, 14 Februari 2024: Libur Nasional Pemilu 2024.
(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads